Edisi, Jakarta – Presiden Direktur PT Sumber Alfaria Trijaya atau Alfamart Anggara Hans Prawira diperiksa penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait perkara mafia minyak goreng.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Ketut Sumedana mengemukakan Anggara Hans Prawira diperiksa dalam kapasitas sebagai saksi dalam perkara tindak pidana korupsi pemberian fasilitas ekspor crude palm oil (CPO) dan turunannya pada periode Januari 2021-Maret 2022.
baca juga: Bahan Makanan dan Angkutan Udara Dorong Inflasi Kepri April 2022
Menurut Ketut, Anggara Hans Prawira diperiksa sebagai saksi untuk lima tersangka kasus mafia minyak goreng.
“Dia diperiksa sebagai saksi untuk lima tersangka yang sebelumnya ya,” tuturnya, Jumat (20/5/2022) dilansir dari Bisnis.
Dia menjelaskan alasan tim penyidik Kejagung memeriksa bos Alfamart tersebut adalah untuk memperkuat pembuktian sekaligus melengkapi pemberkasan kasus mafia minyak goreng.
“Untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan ya,” katanya.(*)