
Anggaran BP Batam tahun 2023 sebesar Rp1,72 trilun-Edisi/BP Batam.
EDISI.CO, BATAM-Anggaran Badan Pengusahaan (BP) Batam Tahun 2023 disetujui Komisi VI DPR RI. Pagu Indikatif Belanja BP Batam sebesar Rp 1,72 triliun serta usulan penambahan pendanaan Rupiah Murni (RM) sebesar Rp386 miliar.
Hal ini disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi VI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, pada Senin (6/6/2022) pagi, di Gedung Nusantara I DPR RI.
Baca juga: RDPU Terkait Sertifikat Tanah Perumahan RCP, Kepala Ombudsman Kepri Sampaikan Beberapa Hal
RDP DPR RI dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Fraksi Partai Nasional Demokrat, Martin Manurung, bersama 40 orang anggota Komisi VI DPR RI.
Kepala BP Batam, Muhammad Rudi didampingi oleh Wakil Kepala BP Batam, Purwiyanto; Anggota Bidang Administrasi dan Keuangan, Wahjoe Triwidijo Koentjoro; Anggota Bidang Kebijakan Strategis, Enoh Suharto Pranoto; Anggota Bidang Pengelolaan Kawasan dan Investasi, Sudirman Saad, dan Anggota Bidang Pengusahaan, Wan Darussalam beserta jajaran.
Dalam paparannya, Kepala BP Batam, Muhammad Rudi, merinci tambahan anggaran RM akan digunakan sebagai fokus pembangunan Tahun 2020-2024 BP Batam pada 4 (empat) Sektor Prioritas.
“Keempat sektor tersebut antara lain Industri Manufaktur, Industri Jasa, Pengembangan Pariwisata, dan Pengembangan Logistik,” terang Muhammad Rudi.
Baca juga: Sambut Pulihnya Pariwisata di Batam, Para Pelaku UMKM Berlomba Menciptakan Kreasi Produk Lokal
Kegiatan-kegiatan tersebut diperlukan dalam rangka mendukung berhasilnya capaian target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) yang diamanatkan kepada BP Batam.
Dari sisi realisasi Penerimaan, pada Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) periode Januari-Mei 2022 lebih tinggi 56% dibandingkan periode yang sama tahun 2021, yaitu sebesar Rp 762 miliar dari Rp 488,9 Miliar.
“Dalam sisa waktu tahun 2022, BP Batam akan mempercepat realisasi penerimaan PNBP dan menggesa proses pencairan anggaran, pengadaan dan realisasi berbagai kegiatan yang telah direncanakan,” ujar Muhammad Rudi.