DELI SERDANG, EDISI.CO – Kebijakan pengangkatan guru menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) mendapat sorotan Djohar Arifin Husin Anggota Komisi X DPR RI.
Menurut Djohar pengangkatan Guru menimbulkan permasalahan kekosongan tenaga pengajar di lembaga pendidikan swasta, yang merupakan tempat semula Guru tersebut mengajar.
“Semua guru-guru itu lolos dalam tes, hendaknya ditempatkan di tempat awal, tempat asal. Sehingga mengganggu stabilitas pendidikan di sekolah-sekolah, di seluruh penjuru tanah air,” tegas Djohar usai mengikuti kunjungan kerja spesifik Komisi X DPR RI di Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, Senin (13/6/2022).
Ia mengaku, Komisi X DPR RI akan terus memperjuangkan agar kesejahteraan guru dapat ditingkatkan maupun sarana prasarana dalam pelaksanaan pendidikannya.
Djohar menilai, rendahnya gaji guru honorer yang hanya berkisar Rp300.000 tersebut tidak manusiawi. Meski begitu, ia menjelaskan bahwa dalam kunjungan Komisi X DPR RI ke Deli Serdang tersebut, disampaikan bahwa berbagai program digalakkan Bupati dan pemerintah daerah guna memastikan kegiatan belajar mengajar dapat berjalan dengan efektif meski dengan segala keterbatasan.
baca juga: Geraldine Guru SD Penemu Jenazah Eril: Saya Selalu Melihat ke Arah Sungai Aare
Ia juga mengapresiasi sekaligus berharap program-program yang saat ini tengah dijalankan Deli Serdang untuk pendidikan di sana dapat lebih kokoh.
“Oleh karena ini, kita mungkin akan bekerjasama dengan pemerintah pusat, Menteri Pendidikan, untuk mencari peluang peluang ‘apa yang bisa kita bantu untuk guru guru yang seperti ini’. Mereka belum lolos diterima tetapi aktivitas mereka (guru honorer) masih sangat sangat diperlukan bagi sekolah. Mungkin perlu adanya biaya biaya penelitian, tunjangan dan apa yang bisa kita berikan sehingga mereka mendapatkan dana guna memenuhi kebutuhan hidupnya,” terang politisi Partai Gerindra itu.
Di akhir, politisi daerah pemilihan (dapil) Sumatera Utara III ini pun berharap pandangan politik, regulasi, maupun kebijakan lainnya terhadap guru dapat bergerak ke yang lebih baik.
“Nah itulah (saya mau lihat) orang orang bangganya jadi guru. Karena itulah perlu adanya undang-undang yang kuat untuk mem-backup guru-guru kita, sehingga profesi ini setara sejajar dengan aparat pemerintah lainnya seperti TNI, Polri, pemerintah daerah. Sehingga guru-guru berada posisi yang benar. Jadi ini perjuangan kita bersama,” tuturnya.(*)