KARIMUN, EDISI.CO – Ratusan knalpot racing sitaan dari hasil patroli rutin oleh Polsek Kundur, Polres Karimun, Polda Kepulauan Riau dimusnahkan.
Pemusnahan yang dipimpin oleh Kapolsek Kundur Kompol Muhammad Komaruddin itu dilakukan dengan cara digilas hingga hancur menggunakan alat berat di halaman Mapolsek Kundur, Selasa (21/6/2022).
Kapolsek Kundur Kompol Muhamad Komaruddin mengatakan, knalpot racing hasil patroli Polsek Kundur dan Polsek Kuba itu berjumlah 135 unit dan merupakan hasil penindakan selama periode 2020-2022.
“Sebanyak 100 unit dari Polsek Kundur dan 35 unit Polsek Kuba kami musnahkan dengan cara digilas menggunakan alat berat,” kata Kompol Komaruddin.
baca juga: Antisipasi Balap Liar, Satlantas Polresta Barelang Razia Motor di Batam Center
Komaruddin mengatakan, barang bukti yang dimusnahkan itu bertujuan untuk memberikan efek jera kepada pengendara yang menggunakan knalpot tidak sesuai dengan standar yang berlaku.
“Tentunya penggunaan knalpot ini menganggu kenyamanan pengendara dan masyarakat, akibat suara yang ditimbulkan. Jadi kedepan, harapannya tidak ada lagi kami temukan kendaraan berknalpot racing,” katanya.
Komarudin menyebut pihaknya akan terus melakukan kegiatan penertiban terhadap kendaraan- kendaraan yang tidak sesuai standar, demi menciptakan situasi kenyamanan dalam berlalu lintas.
“Kami imbau masyarakat untuk selalu taat dalam berlalu lintas, berprilaku di jalan dengan santun dengan menghargai pengendara lain dan tidak menimbulkan kebisingan dari modifikasi kendaraan,” katanya.(*)