EDISI.CO, SERUMPUN- Malaysia memiliki aturan cukup ketat pada masyarakatnya yang akan menunaikan ibadah haji. Utamanya pada aspek kesehatan dari calon jamaah.
Dato’ Sri Syed Saleh Syed Abdul Rahman pada Kamis (21/7/2022) seperti termuat dalam laman kemenag.go.id edisi Jumat, 22 Juli 2022, mengatakan Malaysia misalnya, melarang penderita penyakit tertentu berangkat haji. Bahkan obesitas atau kegemukan juga menjadi salah satu syarat yang pantang dilanggar.
Baca juga: Masa Tunggu Haji di Malaysia Lebih Lama, Butuh 141 Tahun Baru Bisa Berangkat
“Ada aturan Body Mass Index (BMI) dihitung 40 ke atas tidak boleh berangkat. 35-40 kalau punya penyakit bawaan juga tidak dibenarkan berangkat,” ujarnya dalam laman tersebut.
BMI, kata dia, adalah cara menghitung berat badan ideal berdasarkan tinggi dan berat badan dengan menggunakan rumus tertentu. Selain obisitas, calon jemaah yang memiliki penyakit bawaan, seperti kencing manis dan darah tinggi, yang tidak terkontrol juga dilarang berangkat.
Baca juga: Satu Jamaah Haji Malingering saat akan Pulang Ke Indonesia, Sempat Merajuk Juga
“Ini yang membuat kita tidak ada jemaah yang sakit. Alhamdulillah jemaah datang sehat. Urusan ibadah juga mudah tidak ada yang tertinggal tidak ada yang jalan lambat,” ujarnya di laman yang sama.
Untuk tahun ini jumlah jemaah haji asal Malaysia yang meninggal di Arab Saudi juga hanya 1 jemaah. Itupun meninggal sebelum puncak haji. Tiap tahun, kata dia, Pemerintah Malaysia mengumpulkan pada ahli kesehatan untuk merumuskan penyakit bawaan apa saja yang dilarang bagi jemaah haji.