
Edisi/kpu.go.id
EDISI.CO, NASIONAL– Partai Pandai atau kepanjangan dari Partai Negeri Daulat Indonesia, milik Farhat Abbas resmi mendaftar sebagai Partai Politik Calon Peserta Pemilu Tahun 2024.
Pendaftaran sebagai calon peserta Pemilu 2024, dilakukan oleh Ketua Umum Partai Pandai, Farhat Abbas pada Senin (1/8/2022) di kantor KPU sekitar pukul 12.51 WIB. Saat itu, Farhat didampingi Sekjen Partai Pandai, Masgar Kartanegara dan Bendahara Umum, Marda La Ratu.
Baca juga: KPU Pastikan Boleh Kampanye di Kampus
Seperti termuat dalam laman kpu.go.id edisi Senin, 1 Agustus 2022, Rombongan Partai Pandai disambut oleh Sekretaris Jenderal KPU Bernad Dermawan Sutrisno, didampingi Deputi Bidang Dukungan Teknis Eberta Kawima di lantai dasar (lobby) Gedung KPU.
Baca juga: Kapolri Audensi dengan Dewan Pers, Sepakat Cegah Polarisasi Pemilu
Mereka diterima oleh Ketua KPU Hasyim Asy’ari, Anggota KPU Idham Holik, August Mellaz, Mochammad Afifuddin, Betty Epsilon Idroos, Yulianto Sudrajat dan Parsadaan Harahap, serta disaksikan oleh Bawaslu di Ruang Rapat Utama Gedung KPU.