
Edisi/infopublik.id
EDISI.CO, BANJARMASIN– Dua kapal pengangkut BBM jenis Solar illegal ditangkap Satgas Intel Dispamsanal Mandau L.22 bekerjasama dengan Pangkalan TNI Angkatan Laut Banjarmasin pada Kamis (11/8/2022) pukul 14.30 WIB.
KM. Berkat Hidayah Putri dan KM. Berkat Usaha diamankan di Sungai Kahayan, Kelurahan Mambulau, Kecamatan Bataguh, Kabupaten Kapuas, Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) pada titik koordinat 03º01’53.8″S – 114º23’26.5″ E.
Baca juga: Enam Penyelundup Pasang Tarif Rp15 juta untuk Tiap PMI Ilegal ke Malaysia
KM. Berkat Hidayah Putri dengan nahkoda MM (28) dengan dua orang ABK dan KM. Berkat Usaha dinahkodai K (40) dengan dua ABK ini tidak memiliki tanda selar; tidak memiliki DO dari Pertamina; kapal tidak standar Pertamina untuk angkutan BBM serta tidak memiliki ijin trasportir.
Seperti termuat dalam laman infopublik.id edisi Jumat 12 Agustus 2022, saat dilaksanakan penangkapan, kedua kapal tersebut akan berlayar dari SPBB Hajjah Aisyah Huri menuju Desa Pujon, Kapuas dengan muatan masing-masing 97 drum atau sekitar 19 ton BBM jenis Solar bersubsidi.
Baca juga: Menhan RI Tandatangani Perjanjian Kerja Sama Pertahanan RI- Malaysia
Saat ini kapal dilegokan dan nakoda kapal sedang dalam pemeriksaan untuk pendalaman lanjutan oleh pihak Lanal Banjarmasin