EDISI.CO, SERUMPUN– Anak yang ibunya korban perampokan dan pembunuhan di rumah kontrakan di daerah MJC New Township, Jalan Batu Kawa 93250, Sarawak, Malaysia, telah dipulangkan oleh Konsulat Jenderal Konsul Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Kuching.
Konsul Jenderal Kucing, Raden Sigit Witjaksono, mengatakan pemulangan anak korban diserahkan kepada keluarganya di Kubu Raya, Provinsi Kalimantan Barat, Indonesia melalui perbatasan darat Tebedu-Entikong dalam keterangan tertulisnya pada Kamis (11/8/2022) seperti termuat dalam laman infopublik.id edisi Jumat, 12 Agustus 2022.
Baca juga: KTT ASSEAN di Kamboja, Bahas Perdamaian Myanmar
“Sebelum dipulangkan ke Indonesia anak korban tinggal di penampungan sementara milik KJRI Kuching, sambil menunggu penyelesaian proses dokumentasi yaitu penerbitan Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP) dan mendapat dokumen perizinan pemulangan ke Indonesia dari Imigrasi Sarawak,” kata Sigit di laman yang sama.
Adapun informasi terkait adanya WNI yang menjadi korban perampokan dan pembunuhan di Malaysia, KJRI Kuching telah menerima laporan dari Balai Polis (Polsek) Batu Kawa, Kuching pada 29 Mei 2022. Dalam laporan itu, Polis Malaysia menyampaikan ada Pekerja Migran Indonesia (PMI) nonprocedural yang juga seorang ibu berinisal DN telah meninggal dunia. Dan diduga korban dibunuh di dalam rumah kontrakannya pada 29 Mei 2022.
Baca juga: Menhan RI Tandatangani Perjanjian Kerja Sama Pertahanan RI- Malaysia
“Korban dibawa ke rumah sakit untuk diotopsi sedangkan anak korban yang selamat, telah diamankan oleh pihak kepolisian setempat, untuk sementara motif pembunuhannya diduga karena perampokan,” katanya.
Kemudian, Polis Malaysia menangkap lima orang tersangka yang diduga terlibat dalam kasus pembunuhan tersebut pada 3 – 4 Juni 2022.
Pihak kepolisian belum dapat memberikan informasi mengenai data lima orang tersangka tersebut kepada KJRI Kuching, karena masih dalam penyelidikan secara khusus.
Baca juga: Ancaman Krisis Non Tradisional Bagi ASEAN
”Sementara itu kepada kami juga diinformasikan bahwa pada 3 Juni 2022, jenazah korban telah selesai diotopsi oleh dokter ahli forensik Sarawak, disaksikan oleh kepolisian Padawan dan petugas dari KJRI Kuching. Berdasarkan hasil otopsi, dokter forensik menyebutkan bahwa penyebab kematiannya adalah cedera di leher akibat senjata tajam,” ujarnya.
Dia menambahkan, pihaknya juga pada 1 Juli 2022 telah mengunjungi anak korban di Jabatan Kebajikan (Dinas Sosial) setempat yang berkantor cabang di Rumah Sakit Umum Sarawak. Anak korban dalam keadaan sehat, namun memerlukan penjagaan khusus karena seorang diri tanpa ada yang dikenalnya,” katanya.
Kemudian, pada 6 Juni 2022, KJRI Kuching mendampingi pemulangan jenazah korban ke Indonesia melalui perbatasan darat Tebedu–Entikong.