
Kapolda Sumut, Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak-Edisi/tribratanews.polri.go.id
EDISI.CO, SUMUT- Jajaran petugas dari Polda Sumatera Utara (Sumut) sudah melakukan pemanggilan kepada AP, bos judi online kelas Kakap di Sumut. Kapolda Sumut, Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak, mengatakan apabila AP tidak kooperatif maka pihaknya akan melakukan penjemputan paksa dan segera menerbitkan daftar pencarian orang (DPO).
“Kami sudah melakukan pemanggilan, saudara AP harus datang ke Polda untuk memberikan dan mempertanggungjawabkan perbuatannya,” tutur Panca seperti termuat dalam laman tribratanews.polri.go.id edisi 17 Agustus 2022.
Baca juga: Kasus Pencurian Cokelat di Alfamart Tanggerang Dihentikan
Polda Sumut sampai saat ini terus melakukan penyelidikan terkait praktik judi online yang digerebek di komplek perumahan elit Cemara Asri, Deli Serdang, Sumatera Utara beberapa waktu lalu. Polisi telah memblokir 107 rekening yang terkait dengan praktik judi tersebut.
“Kita sudah melakukan memblokir 107 rekening yang digunakan terkait dengan pengungkapan kita di Cemara,” terang Panca lagi.
Baca juga: Enam Penjahat Investasi Bodong Tipu 620 Korban Ditangkap
Panca mengatakan, langkah itu diambil untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut guna mengungkap judi online itu. Pihak kepolisian telah mengungkap 60 kasus perjudian di Sumut dengan jumlah 65 tersangka. Termasuk AP yang saat ini sudah dalam pemanggilan.