EDISI.CO, HUKUM- Aparat Ditpropam Polda Jawa Timur (Jatim) menangkap Kapolsek Sukodono, Kabupaten Sidoarjo AKP I Ketut Agus Wardhana bersama empat anggotanya usai mengonsumsi narkoba jenis sabu di Polsek Sukodono.
Kapolresta Sidoarjo Kombes Kusumo Wahyu Bintoro membenarkan adanya penangkapan tersebut.
“Memang betul ada yang diamankan dari Polsek Sukodono Sidoarjo. Ada lima anggota, perwira satu pangkat AKP, yang lain berpangkat Aiptu,” ujar Kusumo dikutip dari laman disway.id edisi Selasa 23 Agustus 2022.
Baca juga: Pemprov Kepri Tandatangani MoU Pemanfaatan Sertifikasi Elektronik dengan BSSN
Penangkapan tesebut dilakukan setelah Polda Jatim mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada oknum polisi yang mengonsumsi narkoba. Setelah dilakukan tes urine, kelima anggota polisi itu positif narkoba.
Baca juga: Amsakar dalam Geraknya Menuju Kontes Politik 2024
“Saat ini kelima orang tersebut masih menjalani pemeriksaan di Propam Polda Jatim,” lanjut Kusumo.
Penangkapan kelima oknum polisi yang berdinas di Polsek Sukodono itu merupakan komitmen Polri memberantas penyalahgunaan narkotika di lingkungan kepolisian sesuai perintah Kapolri.
Penulis: Ivan
Sumber: disway.id