
Rapat lanjutan Pembahasan Lanjutan Peta Jalan Implementasi ETPD di Ruang Rapat Gedung Graha Kepri Lantai 5 Batam Center. Dok: Pemprov Kepri.
EDISI.CO, KEPRI- Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) menggelar rapat lanjutan Pembahasan Lanjutan Peta Jalan Implementasi Elektrifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) di ruang rapat gedung Graha Kepri, Batam Center, Rabu (08/31).
Kepala Bapenda Provinsi Kepri Reni Yusneli yang juga selaku Sekretaris Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) Provinsi Kepri mengatakan, ETPD dapat mewujudkan pengelolaan keuangan pemerintah daerah menjadi lebih efisien, transparan, serta akuntabel, dan pada akhirnya dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Tujuan pembentukannya yaitu untuk mendorong inovasi dan integrasi ekonomi keuangan digital, serta mempercepat implementasi Elektrifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) yang dapat meningkatkan transparansi transaksi keuangan daerah, mendukung tata kelola dan mengintegrasikan sistem pengelolaan keuangan daerah dalam rangka mengoptimalkan pendapatan daerah,” imbuhnya, dilansir dari laman kepriprov.go,id.
Baca juga: Kinerja Aksi Konvergensi Penurunan Stunting 2022, Kota Batam Terbaik se-Kepri
Reni menambahkan, ETP menuntut perubahan transaksi pembayaran dari sistem tunai manual menjadi nontunai (belanja dan pendapatan daerah). Sebagian besar transaksi pembayaran belanja pemprov Kepri telah dilakukan secara non tunai dari bendahara kepada pihak penerima dengan Cash Management System (CMS).
“6 hal ini harus segera kita selesaikan agar pengeimplementasian ETPD bisa segera dilaksanakan. Oleh karena itu hari ini rapat kita untuk kembali melengkapi data terbaru hingga 2022 serta kemudian mereview bersama roadmap yang telah disusun bersama. Rekan OPD tim ETPD laksanakan tugas masing masing laporkan kendala yang ada, tugas ini dapat kita laksanakan dengan baik,” sambungnya.
Pada tahun 2021, penerimaan pendapatan dari Wajib Retribusi (WR) maupun Wajib Pajak (WP) diupayakan sebagian besar tidak lagi melalui petugas pungut dan bendahara, melainkan melalui bank persepsi atau penyelenggara jasa sistem pembayaran yang ditunjuk sebagai kanal pembayaran resmi.
Baca juga: Info Lowker Batam, Alpha Iota Buka Lowongan untuk SMA Sederajat, Gaji Rp7 sampai Rp9 Juta
Lebih lanjut, Reni mengatakan bahwa jumlah transaksi elektronik PKB semakin meningkat dari tahun ke tahun mulai tahun 201. Pada tahun 2021 mengalami peningkatan yang signifikan.
Turut hadir dalam rapat tersebut perangkat daerah pengelola PAD lingkup pemerintah provinsi Kepri, perwakilan Bank Indonesia, Bank Riau Kepri, Bank Bukopin dan Bank BRI.
Sumber: kepriprov.go.id