EDISI.CO, NASIONAL– Jajaran Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) tancap gas mengurai permasalahan tenaga non-ASN, termasuk tenaga kesehatan (nakes).
Dipimpin Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas, MenPANRB mengggelar rapat secara daring (online) terkait percepatan penuntasan hal teknis terkait rekrutmen pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) untuk tenaga kesehatan, Minggu (11/09).
Baca juga: Desa Wisata Negeri Hila di Maluku Masuk 50 Besar ADWI 2022
“Ini sudah saya pelajari, kalau lihat time table-nya, ini cukup mepet waktunya, harus tuntas persiapannya karena jelang akhir September 2022 sudah harus rekrutmen PPPK-nya. Kita harus melipatgandakan kecepatan bekerja. Termasuk kita perkuat koordinasi dengan Kemenkes, Kemenkeu dan pemerintah daerah. Dalam satu sampai dua hari ini kita rapat dengan Menteri Kesehatan,” ujarnya dikutip dari laman menpan.go.id.
Anas menambahkan, saat ini pemerintah sedang menyiapkan rekrutmen PPPK termasuk untuk tenaga kesehatan, sebagai komitmen memperkuat salah satu bentuk pelayanan dasar bagi warga.
Baca juga: Bandara Dhoho Kediri Jadi Bandara Pertama yang Dibiayai Swasta Murni
Ia juga menjelaskan, pemetaan dan inventarisasi tenaga kesehatan non-ASN yang dilakukan pemerintah harus disampaikan secara transparan dan terbuka kepada masyarakat. Sebagai solusi penataan tenaga non-ASN kesehatan, pemerintah pun akan mempercepat validasi data, menyiapkan kebijakan afirmasi bagi tenaga non-ASN, serta mekanisme seleksi yang akan dilakukan.
“Misalnya soal afirmasi, diprioritaskan kepada mereka yang nanti dihitung dari masa kerja dan usia. Validasi data juga kita pastikan lagi, maksimal awal pekan ini sudah tuntas,” kata Anas.