EDISI.CO, NASIONAL- Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny Gerard Plate menyebut Presiden Joko Widodo (Jokowi) memerintahkan dirinya untuk membentuk tim khusus untuk menangani kebocoran data pribadi dan institusi pemerintah oleh peretas Bjorka.
“Perlu ada emergency response team yang terkait untuk menjaga tata kelola yang baik di Indonesia untuk menjaga juga kepercayaan publik. Jadi akan ada emergency response team dari BSSN, Kominfo, Polri, dan BIN untuk melakukan asesmen-asesmen berikutnya,” ujarnya usai mengikuti rapat di Istana Negara, Jakarta, Senin (12/9), dikutip dari laman setkab.go.id.
Baca juga: Miracle in Cell No 7 Sukses Buat Banyak Penonton Menangis
Menkominfo juga mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk membangun kekuatan nasional dengan bekerja sama dan menjaga kekompakan salah satunya dalam menghadapi bahaya di dalam ruang digital.
“Bahaya di dalam ruang digital itu adalah tentunya tindakan kriminal digital. Ini yang harus kita jaga bersama-sama, bangun kerja bersama. Berbeda pendapat, itu normal dalam demokrasi, dihormati dalam demokrasi. Tapi pada saat untuk kepentingan negara secara keseluruhan, marilah kita jaga kekompakan,” lanjut Johnny.
Baca juga: Tiket Pre Sale 1 Konser 30 Dewa 19 di Batam Terjual Habis
Ia menambahkan, pemerintah akan terus melakukan pembahasan mengenai Rancangan Undang-Undang Tentang Perlindungan Data Pribadi (RUU PDP). Johnny berharap dengan disahkannya RUU PDP dapat menjadi payung hukum baru untuk menjaga ruang digital di Indonesia.
“RUU PDP telah disetujui di rapat tingkat I oleh Panja Komisi I DPR RI dan pemerintah. Kami sekarang tentu menunggu jadwal untuk pembahasan dan persetujuan tingkat II yaitu rapat paripurna DPR. Mudah-mudahan nanti dengan disahkannya RUU PDP menjadi Undang-Undang PDP akan ada payung hukum baru yang lebih baik untuk menjaga ruang digital kita,” pungkasnya.