EDISI.CO, NASIONAL– Kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang berkait dengan tidak hanya teknis hukum, namun juga soal poltis dan lain sebagainya menjadi perhatian pemerintah.
Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Moh. Mahfud MD, mengatakan kasus TPPO telah menjadi salah satu fokus pembahasan pemerintah, bahkan sejak tahun lalu. Untuk itu, Mahfud meminta agar aparat kepolisian dapat memperkuat kerjasama dengan berbagai pihak.
Baca juga: Operasi Gempur Rokok Ilegal, Wujud Komitmen Bea Cukai Jaga Penerimaan Negara
“Saya tahu banyak masalahnya, jadi memang tidak mudah bagi BP2MI (Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia), maupun bagi Bareskrim. Itu bukan soal teknis hukum, tapi soal politis juga, dan macem macem. Nah itu yang harus kita urai satu-satu. Terutama mafianya, pengerah tenaga kerjanya, ditindak saja dulu. Lalu kita umumkan jangan main main. Ini masalah manusia, dan sudah menjadi perhatian nasional,” tegas Mahfud seperti termuat dalam laman polkam.go.id edisi 20 September 2022.
Dalam rapat lintas lembaga di kantor Kemenko Polhukam, Senin (19/9), Mahfud menjelaskan kalau kasus TPPO sudah sejak lama terjadi dan dalam praktiknya melibatkan berbagai pihak, baik aparat penegak hukum, imigrasi, hingga permainan di tingkat daerah.
“Ini bukan soal polisi saja, tapi ada soal keimigrasian terutama, pengadilan, kejaksaan, ada catatan sipil, ada pemerintah daerah, ada bekingan oknum, kemudian banyak lagi masalah, seperti kemiskinan dan ketidaktahuan,” ujar Mahfud.
Baca juga: HARRIS Resort Barelang Batam Hadirkan Early Bird, Promo Kamar untuk Natal dan Tahun Baru
Kepala BP2MI, Benny Rhamdani menyampaikan, modus TPPO masih menggunakan cara lama, yaitu perekrutan dengan iming-iming gaji besar, sehingga masyarakat yang umumnya direkrut dari kalangan ekonomi bawah mudah terpengaruh.
“Modusnya adalah modus konvensional umum, calo turun ke masyarakat menawarkan pekerjaan, gaji besar cepat berangkat, dan semua biaya ditanggung. Kemudian, dilakukan pemalsuan dokumen, awal di tingkat desa kelurahan. Mungkin penting untuk kita kerjasama dengan pemerintah desa. Kemudian, calo memberikan uang santunan kepada keluarga, 5 -10 juta. Bagaimana tidak tertarik secara ekonomi mereka lemah,” jelas Benny Rhamdani.
Baca juga: Kepri Masuk Tiga Besar Nasional dengan Capaian Vaksinasi Booster, Batam Pendongkrak Utama
Sementara itu, kepada Menko Polhukam, Bareskrim Polri Komjen Pol. Agus Andrianto, menyampaikan kesiapannya bekerjasama dengan BP2MI untuk mengusut kasus TPPO.
“Prinsipnya kami siap, kami punya pengalaman untuk menangani masalah ini. Kami yakin dengan pengalaman kami, kalau kita bersatu, saya yakin upaya untuk menyelamatkan pekerja Indonesia bisa dilakukan,” papar Bareskrim Polri Komjen Pol. Agus Andrianto.