EDISI.CO, NASIONAL– 127 orang meninggal dunia dalam kerusuhan sepakbola antara Arema versus Persebaya di lanjutan BRI Liga 1 di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur pada Sabtu (1/10/2022).
Dalam postingan resmi akun Twitter Radio Elshinta (@RadioElshinta) dari 127 orang meninggal dalam tragedi itu, 2 diantaranya adalah petugas polisi. 34 orang meninggal di stadion dan 91 meninggal di rumah sakit.
Baca juga: 66 Ribu Pelanggaran Lalu Lintas dalam Lima Hari Uji Tilang Elektronik di Batam
“Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Nico Afinta: Imbas kerusuhan yang terjadi di laga Arema vs Persebaya, total 127 orang meninggal dunia, 2 diantaranya petugas polisi, 34 orang meninggal di stadion, sisanya meninggal di rumah sakit,” tulis akun Radio Elshinta pada Minggu (2/10/2022) pagi.
“Turut berduka cita atas kejadian yang menimpa pecinta sepak bola Tanah Air di Stadion Kanjuruhan, Malang.
Semoga almarhum dan alamarhumah mendapatkan tempat terbaik di sisi-Nya dan keluarga yang ditinggal dapat diberi ketabahan,” tulis akun Twitter @PSSI.
Mengutip laman cnnindonesia.com edisi Minggu (2/10/2022), dikutip dari detik, kericuhan bermula saat para suporter Arema menyerbu lapangan usai timnya kalah melawan Persebaya. Banyaknya suporter yang menyerbu lapangan direspon polisi dengan menghalau dan menembakkan gas air mata.
Baca juga: BI: Ketidakpastian Keuangan Pasar Global Jadi Pemicu Tekanan terhadap Rupiah
Sebanyak delapan kendaraan polisi dirusak dan dibakar massa. Rinciannya sebanyak lima unit dirusak dan digulingkan, sedangkan tiga lain dibakar nyaris menyisakan kerangka.
Kerusuhan di Kanjuruhan itu dikecam PSSI. Efek dari tragedi di Kanjuruhan tersebut PSSI memberikan hukuman berat kepada Arema FC berupa larangan menjadi tuan rumah selama sisa kompetisi Liga 1 2022/2023.