EDISI.CO, NASIONAL- Kepolisian Republik Indonesia (Polri) mengumumkan tersangka Tragedi Kanjuruhan, Malang, Jatim, pada Kamis (6/10) malam. Penetapan tersangka itu diumumkan langsung oleh Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo usai tim investigasi bentukan Polri melakukan serangkaian penyidikan.
“Berdasarkan gelar dan alat bukti permulaan yang cukup maka ditetapkan saat ini 6 tersangka,” jelas Kapolri dalam jumpa pers di Mapolres Malang Kota, dikutip dari laman Humas Polri .
Baca juga: Dukung Indonesia Water Forum 2022, PUPR Tingkatkan Pelayanan Akses Air Minum
Adapun keenam tersangka itu adalah: Ir AHL, Direktur PT Liga Indonesia Baru (PT LIB); AH, Ketua Panitia Penyelenggara Laga Arema FC Vs Persebaya Surabaya; SS, Security Officer; WSS, Kabag Operasi Polres Malang; H, Danki 3 Brimob Polda Jawa Timur dan BSA, Kasat Sammapta Polres Malang.
Keenam tersangka diduga melanggar Pasal 359 dan Pasal 360 KUHP serta Pasal 103 juncto Pasal 152 UU RI Nomor 11 Tahun 2022 tentang Keolahragaan. Kapolri mengatakan, tim masih bekerja maksimal menelusuri kasus ini.
“Penambahan jumlah pelaku, pelanggaran etik maupun pidana, kemungkinan masih bisa bertambah,” sambung Listyo.
Baca juga: Hati-hati! OJK Temukan 18 Investasi dan 105 Pinjol Ilegal, Money Game Paling Banyak
Kapolri menambahkan, ada dua proses yang dilakukan yakni proses pidana dan proses pemeriksaan etik untuk anggota Polri yang melakukan tindakan penggunaan gas air mata. Adapun sebanyak 31 personel telah diperiksa terkait tragedi ini.
“Internal 31 personel. Ditemukan bukti yang cukup 20 orang terduga pelanggaran. Personel menembakan gas air mata di dalam stadion ada 11 personel,” tuturnya.
Adapun untuk proses penyidikan, tim sudah memeriksa 48 saksi meliputi 26 personel Polri, 3 orang penyelenggaraan pertandingan, 8 orang steward, 6 saksi di TKP, dan 5 korban.
Sebelumnya, kerusuhan suporter terjadi di Stadion Kanjuruhan, Malang, seusai laga Arema FC vs Persebaya Surabaya, Sabtu (1/10). Pada laga itu, Arema FC kalah 2-3 di kandang sendiri.
Polisi menembakkan gas air mata ke arah penonton yang berada di tribune stadion. Akibatnya, 131 orang yang berada di dalam stadion meninggal dunia.