EDISI.CO, INTERNASIONAL- Palestina memuji keputusan Australia membatalkan pengakuannya bahwa Yerusalem merupakan ibu kota Israel. Langkah terbaru pemerintah Australia tersebut mendapat kritik tajam dari Israel.
“Kami menyambut keputusan Australia terkait Yerusalem dan seruannya untuk solusi dua negara sesuai dengan legitimasi internasional,” jelas Menteri Urusan Sipil Otoritas Palestina, Hussein al-Sheikh di Twitter, dikutip dari laman Al Arabiya, Kamis (20/10).
Baca juga: Dinilai Gagal Atasi Konflik, Paus Fransiskus Serukan Reformasi PBB
Dia juga memuji Australia atas penegasan bahwa masa depan kedaulatan atas Yerusalem bergantung pada solusi permanen berdasarkan legitimasi internasional.
Saat mengumumkan perubahan kebijakan pemerintah Australia, Menteri Luar Negeri Penny Wong mengatakan status Yerusalem harus diputuskan melalui perundingan damai antara Israel dan Palestina, bukan melalui keputusan unilateral.
Baca juga: Berharap Kepri Menjadi New Engine Ekonomi Indonesia
“Kami tidak akan mendukung pendekatan yang merusak solusi dua negara. Kedutaan Australia selalu dan masih di Tel Aviv,” kata Wong.
Australia mengakui Yerusalem sebagai ibu kota Israel pada 2018, setelah Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump saat itu memindahkan kedutaan besar AS dari Yerusalem ke Tel Aviv.
Australia yang saat itu dipimpin Perdana Menteri Scott Morrison mengikuti kebijakan AS, kendati kedutaan besarnya tidak dipindahkan ke Yerusalem.
Perdana Menteri Israel, Yair Lapid menyebut keputusan Australia ini sebagai respons yang tergesa-gesa.
“Yerusalem adalah ibu kota abadi dan bersatu Israel dan tidak akan ada yang bisa mengubah itu,” ujarnya.