EDISI.CO, NASIONAL- Kapolri Jenderal Listyo Sigit menginstruksikan kepada seluruh jajarannya untuk menghilangkan budaya pungutan liar alias pungli demi menempatkan seseorang dalam posisi tertentu.
Instruksi ini diberikan Kapolri Sigit agar setiap personel yang ditempatkan mulai tingkat Mabes, Polda, Polres, sampai tingkat Polsek mendapatkan posisi sesuai dengan penilaian objektif.
Baca juga: BPOM: 23 dari 102 Obat Sirop Temuan Kemenkes Aman Digunakan
“Tidak ada supaya seseorang untuk sekolah harus bayar. Berikan penilaian yang objektif, terkait dengan prestasinya, usulkan. Dan kita juga dari Mabes akan melihat hal yang sama,” kata Kapolri Sigit melalui akun instagramnya @listyosigitprabowo, Senin (24/10).
Bahkan lewat instruksinya, kepada kepala satuan wilayah (kasatwil) di 34 polda dan polres jajaran ini, Kapolri Sigit menyatakan tidak segan untuk mencoret nama personel yang kedapatan melakukan pungli dan langsung ditindak oleh Propam Polri.
Baca juga: Berantas Judi Online, Kapolri Diminta Gandeng PPATK
“Hilangkan hal-hal yang seperti itu, ini kalau saya dengar rekan-rekan mungkin karena langsung enggak bisa lewat orang kemudian bayar, saya coret saya batalkan. Karena ini terkait dengan komitmen kita ke depan supaya lebih baik karena itu saya minta Propam betul-betul awasi,” jelasnya.
“Saya masih mendengar hal-hal seperti itu. Kalau masih ada saya turunkan Propam langsung saya copot. Tolong ini menjadi perhatian,” tegas Kapolri.