EDISI.CO, NASIONAL- Pemerintah telah membuka Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2022. Masyarakat sudah dapat mendaftar melalui situs sscasn.bkn.go.id sejak 25 Oktober.
Seiring minat pelamar yang cukup tinggi, potensi penipuan dari oknum tidak bertanggung jawab kerap muncul. Jika pelamar menemukan adanya tindakan penipuan terkait rekrutmen PPPK, pelamar dapat membuat pengaduan. Berikut langkahnya;
Baca juga: Tim pesepeda Chasing the Shadow Greenpeace dihadang dan diintimidasi
– Masukkan nama lengkap,
– Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK),
– Masukkan Nomor Kartu Keluarga (KK),
– Masukkan tempat lahir, tanggal Lahir,
– Pelamar memuat aduan dengan maksimal 500 karakter,
– Unggah file Pendukung dengan maksimal ukuran file 500 kb berformat PDF/ jpg,
– Masukkan kode captcha sesuai dengan yang ditampilkan pada layar dan kemudian pilih tombol submit.
Baca juga: Dewan Pers: Jangan Ada Anggapan Pers Diatur Seperti Zaman Orde Baru
Pelamar akan mendapatkan nomor tiket yang sewaktu-waktu dapat digunakan untuk mengecek sejauh mana aduan peserta ditindaklanjuti oleh admin helpdesk pada fitur cek status pengaduan.
Diketahui, alokasi formasi PPPK 2022 berjumlah 532.892. Tahapan pengadaan PPPK meliputi perencanaan, pengumuman lowongan, pelamaran, seleksi (administrasi dan kompetensi), pengumuman hasil seleksi dan pengangkatan menjadi PPPK.