EDISI.CO, NASIONAL- Kementerian Investasi meluncurkan Bali Kompendium sebagai panduan bagi para negara saat berinvestasi ke Indonesia. Pedoman ini diperlukan karena negara-negara maju tidak ingin negara berkembang mengalami progresivitas dalam investasi.
“Ada negara-negara yang merasa berhak mengatur negara lain, seolah-olah dia lahir duluan dan dia paling mengerti,” kataMenteri Investasi Bahlil Lahadalila di Bali, dilansir dari laman BKPM, Rabu (16/11).
Baca juga: Jadi Ketua ASEAN 2023, RI Siap Jadikan Asia Tenggara Episentrum Pertumbuhan
Menurutnya, pola pikir seperti itu sudah usang diterapkan pada masa perkembangan global saat ini. Dalam berinvestasi, bukan hanya soal keuntungan yang didapatkan oleh para investor.
Pertimbangan warga setempat, dampak berkelanjutan dari investasi juga menjadi variable pemerintah bersama United Nations Conference on Trade and Development (UNCTAD) dalam merumuskan Bali Kompendium.
“Kita rumuskan arah kebijakan investasi supaya kita hargai dengan adatnya konstitusi negaranya dengan kultur negaranya,” ucapnya.
Baca juga: Indonesia dan Austria Jalin Kerja Sama Pengembangan SDM
Sementara itu, Sekretaris Jenderal UNCTAD Rebeca Grynspan menyampaikan apresiasi sebesar-besarnya kepada Menteri Investasi atas dukungan dan solidaritasnya terhadap negara berkembang lainnya. Kompendium Bali ini memuat berbagai pengalaman yang relevan terkait promosi investasi berkelanjutan.
“Kompendium ini hadir di waktu yang tepat saat dunia berada dalam krisis, ketimpangan yang parah, dan ketidakstabilan yang kronis. Kompendium ini menawarkan solusi cerdas untuk tantangan investasi yang kita hadapi” ungkap Rebeca.
Pada kesempatan ini, Kementerian Investasi juga juga meluncurkan Sustainable Investment Guidelines (SIG)/ Panduan Investasi Lestari, yang menjadi komitmen Pemerintah Indonesia terhadap ekonomi hijau.
Penyusunan Panduan Investasi Lestari ini merupakan hasil kolabarasi Kementerian Investasi/BKPM dengan Koalisasi Ekonomi Membumi, KADIN, APINDO, perwakilan dari organisasi masyarakat, akademisi, investor, lembaga keuangan, dan pelaku UMKM.