EDISI.CO, NASIONAL- PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk membenarkan bahwa perusahaan telah melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) karyawan tetap GoTo. Sebanyak 1.300 karyawan atau sekitar 12 persen dari total karyawan tetap group GoTo di PHK oleh perusahaan tersebut.
“Keputusan sulit ini tidak dapat dihindari supaya perusahaan lebih agile dan mampu menjaga tingkat pertumbuhan sehingga terus memberikan dampak positif bagi jutaan konsumen, mitra pengemudi, dan pedagan,” dikutip dari pernyataan resmi perusahaaan, Sabtu (19/11).
Baca juga: Di Presidensi G20, Jokowi Ungkap 3 Fokus Pengembangan Ekonomi Digital
Kendati begitu, pihaknya berkomitmen untuk memberi dukungan yang komprehensif selama masa transisi, karena para karyawan tersebut telah bekerja keras dan memberikan kontribusi yang besar bagi perusahaan.
Karyawan terdampak akan memperoleh paket kompensasi sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan di tiap negara di mana GoTo beroperasi.
Lebih dari itu, GoTo juga memberikan sejumlah dukungan finansial, antara lain berupa tambahan satu bulan gaji, serta kompensasi pengganti periode pemberitahuan.
Baca juga: Dongkrak Perdagangan, Pengusaha Indonesia Bakal Diboyong ke India untuk Pertemuan B2B
Tak hanya itu, GoTo juga akan memberikan dukungan pencarian kerja bagi karyawan yang terdampak serta layanan konseling.
Nantinya Karyawan terdampak berhak memiliki laptop yang saat ini mereka gunakan, mengakses berbagai program pelatihan, serta dapat bergabung ke direktori alumni GoTo, di mana Perusahaan dapat memberikan rekomendasi kepada berbagai perusahaan dalam jaringan rekanan bisnis Grup GoTo.
“Selanjutnya, fasilitas konseling karir, keuangan, dan psikologi akan tersedia sampai akhir bulan Mei 2023,” terangnya.
Pihaknya memastikan keputusan yang dilakukan GoTo tidak mempengaruhi pelayanan kepada para konsumen serta komitmen Perusahaan terhadap mitra pengemudi dan pedagang.