EDISI.CO, BATAM– Permohonan Badan Pengusahaan (BP) Batam atas perpanjangan waktu pekerjaan kontruksi Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) hingga September 2024 mendatang disetujui The Export-Import (Exim) Bank of Korea selaku penyalur dana pinjaman dengan skema Economic Development Cooperation Fund (EDCF).
General Manager Pengelolaan Lingkungan BP Batam, Iyus Rusmana, selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) proyek IPAL BP Batam, menuturkan Proyek ini akan dimulai kembali bulan Desember tahun 2022 ini.
Baca juga: BP Batam Akan Ubah Proses Bisnis Pelabuhan Batu Ampar
Pekerjaan konstruksi mengalami penundaan sejak awal tahun 2020 akibat pandemi covid-19 dan kendala teknis di lapangan yang merubah metode kerja. Misalnya pekerjaan jaringan pipa yang awalnya menggunakan metode open cut berubah menjadi Pipe Jacking (Boring) akibat ketidakstabilan tanah di lokasi, perubahan metode pekerjaan ini membutuhkan tambahan biaya yang harus direview terlebih dahulu.
Selain itu, saluran pipa yang melewati sungai, perumahan warga, dan membelah Pengalokasian Lahan (PL) milik warga, dilakukan pemetaan kembali jalur pipa (re-route).
Iyus menegaskan bahwa proyek pemasangan tidak terbengkalai atau mangkrak, dimana dalam progres konstruksi BP Batam selalu melakukan koordinasi rutin dengan Bappenas dan Kementerian Keuangan RI melalui rapat monitoring dan evaluasi.
Proyek IPAL Tahap 1 ini merupakan proyek yang akan menjadi percontohan bagi daerah lain. Selain itu, proyek ini telah mendapat dukungan penuh dari pemerintah pusat.
“BP Batam juga secara aktif berkoordinasi dengan EDCF, Hansol EME Korea selaku kontraktor, dan Sunjin Eng & Arch Korea selaku konsultan, untuk memastikan bahwa proyek ini dapat berjalan dengan baik,” kata Iyus.
Baca juga: PT Ronstan International Buka Lowongan, Cek Detailnya
“Hingga saat ini Hansol selaku kontraktor masih melakukan monitoring serta perbaikan aset-aset proyek meskipun pekerjaan konstruksi tertunda,” tambahnya.
Termasuk mengajukan perpanjangan waktu ke Kementerian Keuangan RI dan Bappenas, yang ditindaklanjuti oleh Kementerian Keuangan RI dengan mengirimkan permohonan resmi ke The Export-Import (Exim) Bank of Korea (EDCF) dan telah disetujui, dengan penyelesaian proyek hingga bulan Juni 2024 dan Loan Closing Date pada bulan September 2024.
Proyek IPAL Tahap 1 ini memiliki area pelayanan di Batam Center dengan total 43 perumahan dengan lokasi IPAL berada di Bengkong Sadai. Pengerjaan Proyek IPAL dilakukan untuk mengatasi pencemaran lingkungan dari air limbah domestik yang mengalir ke waduk maupun perairan pantai.
Adapun progres proyek IPAL sampai saat ini telah mencapai 90,8 persen dengan rincian pembangunan IPAL di Bengkong Sadai telah rampung 100 persen; pembangunan 5 stasiun pompa telah rampung 100 persen; jaringan pipa keseluruhan mencapai 93,8 persen dan sambungan Rumah (depan rumah/samping drainase) mencapai 10.000 SR sebesar 69,4 persen.
“Pekerjaan sambungan rumah ada dua fase. Fase 1 sambungan rumah di depan rumah/samping drainase sudah terpasang 10.000 SR, sedangkan Fase 2 sambungan rumah ke septic tank masih 0 karena menunggu jaringan pipa primer diselesaikan terlebih dahulu,” terang Iyus.
Baca juga: Tingkat Pengangguran Kepri Turun, Tertinggi Secara Nasional
Dari target 114 km jaringan pipa primer dan sekunder, ada sekitar 3,7 km pipa yang belum tersambung di 7 titik lokasi pada proyek IPAL tahap 1 ini. Dengan rincian Pasir Putih; Royal Grande; Citra Indah; Baloi Ditpam; Eden Park; Kembang Sari dan Grand Orchid.
Total anggaran yang dibutuhkan untuk mengerjakan sisa pekerjaan proyek IPAL sebesar Rp 112,5 miliar yang berasal dari Pinjaman Luar Negeri (Loan) yang telah tersedia.
Anggaran tersebut akan digunakan untuk penyelesaian pekerjaan 3,7 km di 7 lokasi, pengadaan peralatan pendukung operasional, penyelesaian 11.000 Sambungan Rumah (ke septic tank), penyelesaian mekanikal dan elektrikal, serta commissioning & training yang akan dimulai kembali pada awal Desember 2022, dan akan beroperasi di sebagian area pada bulan Oktober 2024.