EDISI.CO, INTERNASIONAL- Iran membubarkan polisi syariah setelah demo yang berlangsung dua bulan lebih. Demo dipicu kematian Mahsa Amini, perempuan 22 tahun yang ditangkap polisi syariah pada September karena diduga tidak memakai jilbab secara patut.
Pembubaran polisi syariah ini disampaikan Jaksa Agung Iran, Mohammad Jafar Montazeri yang dikutip kantor berita ISNA pada Minggu (4/12).
Baca juga: Penetapan Operasi KEK Nongsa Terbit, Ditarget Jangkau Investasi Rp30 Triliun di 2030
“Polisi syariah tidak ada kaitannya dengan pengadilan dan dibubarkan oleh orang yang mendirikannya,” ujar Montazeri, dikutip dari Al Arabiya, Selasa (6/12).
“Namun tentu saja pengadilan akan terus memantau perilaku sosial di tengah masyarakat,”sambungnya.
Baca juga: AS Luncurkan Pesawat Pengebom Nuklir Siluman Baru, Ini Keunggulannya
Pernyataan ini disampaikan saat konferensi keagamaan di mana Montazeri menjawab peserta yang bertanya mengapa polisi syariah dibubarkan.
Namun televisi pemerintah, Al-Alam membantah pembubaran polisi syariah ini.
“Tidak ada pejabat di Republik Islam Iran yang mengonfirmasi pembubaran polisi syariah,” lapor Al-Alam.
Baca juga: AS Ketar-Ketir, China Bakal Punya 1.500 Hulu Ledak Nuklir
Beberapa media asing berusaha menggambarkan pernyataan Jaksa Agung sebagai pembatalan (UU) jilbab Republik Islam (Iran) dan dipengaruhi oleh kerusuhan belakangan ini.
Polisi syariah yang dikenal dengan nama Gasht-e Ershad dibentuk saat pemerintahan Presiden Mahmoud Ahmadinejad. Tujuannya untuk menyebarkan budaya kesopanan dan jilbab. Unit polisi ini mulai berpatroli pada 2006.
Jilbab diwajibkan untuk perempuan Iran empat tahun setelah revolusi 1979, yang menggulingkan kekuasaan Shah Iran yang didukung Amerika Serikat dan disusul dengan berdirinya Republik Islam Iran.