
Polisi gagalkan penyelundupan narkoba di Riau. Dok; Ist.
EDISI.CO, RIAU- Subdit I Ditres Narkoba Polda Riau menggagalkan penyelundupan 91 kilogram sabu dan 25 kilogram ganja. Dari pengungkapan itu, polisi meringkus 12 pelaku yang terlibat di tiga lokasi penangkapan.
Pengungkapan narkoba dan daun ganja kering dilakukan di tiga TKP. TKP pertama dilakukan di Jalan Perawat-Siak, TKP dua di Jalan Sungai Pakning, Bengkalis-Dumai serta pengungkapan di Pintu Tol Pekanbaru-Dumai.
Baca juga: Pedagang Kaki Lima Tugu Sirih Sepakat Relokasi Area Berjualan
“Alhamdulillah Polda Riau berhasil mengamankan 12 orang tersangka bersama 91 kilogram sabu dan 25 kilogram daun ganja kering,” ujar Kapolda Riau Irjen Muhammad Iqbal MH, Selasa (6/12), dilansir dari tribratanews.
Iqbal menjelaskan, dari 12 tersangka tersebut, mereka memiliki peran masing-masing. Mulai dari pengendali, kurir, sebagai penghubung dengan bandar yang merupakan jaringan internasional di negeri seberang.
Baca juga: 1.441 Mubaligh Karimun Terima Hibah Pemprov Kepri
Iqbal menegaskan, menjelang perayaan Natal dan tahun baru, polisi sudah menginstruksikan ke semua polres di Riau agar melakukan patroli secara pasif.
“Kita sudah menginstruksikan kepada jajaran agar melakukan patroli, penegakkan hukum terhadap penyalahgunaan narkoba menjelang natal dan tahun baru. Kita tentu berkolaborasi bersama TNI, Bea Cukai, BNNP Riau dan seluruh stakeholder untuk menggagalkan narkoba masuk ke Riau,” beber Iqbal.
Selain itu, Iqbal juga mewanti-wanti agar anak buahnya mengantisipasi pengedaran narkoba di tempat hiburan malam. Sebab, narkoba merusak generasi penerus bangsa.
Iqbal mengingatkan anak buahnya untuk tidak bermain-main dengan narkoba. Dia berjanji akan menindak tegas jika ada polisi yang terlibat.
“Jangan ada oknum sampai main-main dengan narkoba. Baik semua pengedar, bandar dan oknum akan kami tindak tegas. Untuk oknum yang bermain, bukan hanya kita berhentikan tidak hormat, tapi saya akan pidanakan juga,” pungkasnya.