EDISI.CO, NASIONAL- Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta Bank Indonesia (BI) membuat mekanisme agar devisa hasil ekspor dapat disimpan di dalam negeri. Hal ini sebagai upaya meningkatkan produk domestik bruto (PDB) Indonesia.
“Bank Indonesia diharapkan bisa membuat sebuah mekanisme, sehingga ada periode tertentu cadangan-cadangan devisa yang bisa disimpan dan diamankan di dalam negeri,” ujar Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, di Istana Kepresidenan, dilansir dari laman Setkab, Rabu (7/12).
Baca juga: Batam Berhasil Tekan Inflasi
Airlangga mengatakan, jika devisa hasil ekspor dapat disimpan di dalam negeri, maka performa ekspor Indonesia yang selama 30 bulan menghasilkan devisa positif dapat berdampak terhadap neraca perdagangan yang positif. Selain itu, neraca pembayaran yang mana 1,3 persen daripada PDB nasional akan relatif aman.
“Tentunya ini perlu diperkuat dengan sistem ekosistem keuangan yang berbasis kepada devisa asing,” ucapnya.
Baca juga: Rupiah Digital Diharapkan Bisa Digunakan untuk Kerja Sama Internasional
Permintaan ini sudah pernah disampaikan pada tahun 2018. Saat itu, dasar permintaan Jokowi karena hanya sebagian kecil saja hasil ekspor pengusaha yang kembali ke Indonesia. Hingga tahun 2018, baru 15 persen devisa hasil ekspor pengusaha disimpan di perbankan luar negeri.
Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia yang saat itu diemban oleh Rosan Roeslani, menjelaskan bahwa alasa banyak pengusaha ekspor menyimpan devisa ekspor mereka di luar negeri karena bank yang memberikan pinjaman merupakan bank asing dan ingin hasil ekspor Indonesia disimpan di bank tersebut.
“Di antaranya karena semua pengusaha ini ada pinjamannya ini, bank yang meminjamkan ini mau uangnya ditaruh di banknya. Walaupun tadi ada usulan, ya kita cari bank nya walaupun bank asing tapi ada cabang di Indonesia,” kata Rosan.