
Pemerintah resmi menaikkan tarif cukai hasil tembakau (CHT) untuk rokok rata-rata 10 persen pada 2023-2024. Dok; Ist.
EDISI.CO, NASIONAL- Prevalensi merokok di Indonesia terus menurun hingga 2022. Pada kelompok perokok anak, penurunan bahkan telah terjadi selama lima tahun berturut-turut.
Berdasarkan data yang dilansir dari Badan Pusat Statistik (BPS), Minggu (18/12), prevalensi perokok pada usia sama atau lebih dari 15 tahun pada 2022 sebesar 28,26 persen, atau turun 70 bps dibandingkan tahun sebelumnya yaitu 28,96 persen.
Baca juga: Mendag Motivasi Mahasiswa ITEBA dan BTP agar Jadi Wirausaha Profesional
Sementara prevalensi perokok anak, atau usia sama atau di bawah 18 tahun, sebesar 3,44 persen. Angka ini menurun 25 bps dibandingkan tahun sebelumnya sebesar 3,69 persen. Angka ini juga memperkuat tren penurunan prevalensi perokok anak yang telah terjadi sejak 2018 yaitu sebesar 9,65 persen, kemudian 2019 sebesar 3,87 persen, dan 2020 sebesar 3,81 persen.
Selain berbagai kampanye preventif dan promotif dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dan implementasi regulasi pengendalian tembakau yang ketat mengatur berbagai kegiatan produk rokok serta melarang jual beli rokok untuk anak dibawah 18 tahun, capaian penurunan prevalensi merokok juga dapat diatributkan pada kenaikan rata-rata CHT (Cukai Hasil Tembakau) yang terjadi setiap tahun.
Baca juga: AJI dan LBH Pers Mendesak Pemerintah Hentikan Cara Kotor Menyusupkan Intel ke Institusi Pers
Cukai merupakan salah satu bentuk pengendalian konsumsi barang yang memiliki eksternalitas negatif, sehingga konsumsinya perlu dibatasi.
Sejak 2018 sampai 2022, pemerintah tercatat sudah mengerek rata-rata CHT hingga 57 persen. Sementara tahun depan, pemerintah telah mengumumkan kenaikan rata-rata CHT sebesar 10 persen. Angka tersebut dipasang untuk memenuhi target penerimaan CHT 2023 senilai Rp232,6 triliun, atau meningkat 10,8 persen dari proyeksi pendapatan CHT pada 2022 senilai Rp209,9 triliun.
Sampai November 2022, realisasi penerimaan cukai hasil tembakau tercatat senilai Rp186,2 triliun, nilai ini baru mencapai 89 persen target penerimaan CHT tahun ini. Meski demikian, capaian tersebut telah mencatat pertumbuhan 15,54 persen (yoy) dibandingkan realisasi penerimaan CHT pada November 2021 senilai Rp161,9 triliun.