EDISI.CO, BATAM– Wali Kota Batam, Muhammad Rudi membuka langsung Forum Konsultasi Publik Ranwal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2024.
Rudi mengatakan Forum Konsultasi Publik Ranwal RKPD 2024 ini dilakukan dalam rangka untuk meminta masukan kepada tokoh masyarakat, akedemisi, Forkopimda dan stake holder lainnya dalam pembangunan Batam.
“Kenapa ini dilakukan karena kita sudah merencanakan pembangunan di tahun 2024. Jadi kita butuh masukan dari semua pihak,” kata Rudi, Senin (9/1/2022).
Baca juga: Industri Kapal Tambelan Tahun 1900, Catatan dari Cecil Boden Kloos
Melalui kegiatan seperti ini, pihaknya ingin dalam APBD 2024 nantinya tidak terjadi masalah. Setelah kegiatan ini nantinya juga akan dilaksanakan Musrenbang mulai dari tingkat RT/RW, Kelurahan, Kecamatan dan Kota Batam.
‘Kita berharap acara seperti ini juga dapat menampung aspirasi atau masukan untuk pembangunan Batam, sehingga apa yang belum terealisasi selama ini dapat dilaksanakn pada tahun 2024,” katanya.
Sebagaimana diketahui, di bawah kepemimpinan Wali Kota Batam, Muhammad Rudi dan Wakil Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, Pemko Batam terus berkomitmen membangun Kota Batam disegala sektor.
“Semua itu kita lakukan supaya Batam Kota Baru yang kita canangkan benar-benar dapat terealisasi,” ujarnya.
Baca juga: Kabar Baik, Indonesia Dapatkan 221 Ribu Kuota Haji 2023
Kepala Badan Perencanaan dan Penelitian Pengembangan Pembangunan Daerah Kota Batam, Dahlina Nopilawati mengatakan perencanaan pembangunan merupakan salah satu upaya untuk menjamin pelaksanaan pembangunan dapat dilaksanakan secara efektif, efisien dan berkelanjutan.
“Perencanaan pembangunan daerah merupakan proses perencanaan yang melibatkan berbagai unsur pemangku kepentingan,” kata Dahlina.
Menurutnya, dalam melaksanakan perencanaan pembangunan daerah tersebut digunakan beberapa pendekatan. Seperti pendekatan politik, teknokratik, partisipatif, atas-bawah (Top Down) dan bawah-atas (Bottom Up).
“Keseluruhan proses tersebut disusun dalam Sebuah dokumen Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD),” ujarnya.
Baca juga: Ini Perbedaan Penghitungan UMK Perppu Cipta Kerja dan UU Ketenagakerjaan
Maksud dan tujuannya adalah sebagai wadah untuk menghasilkan kesepakatan antar pelaku pembangunan. Guna mendapatkan masukan bagi penyempurnaan rancangan awal RKPD yang memuat tema dan prioritas pembangunan daerah Tahun 2024.
Turut hadir langsung dalam kegiatan tersebut, Wakil Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Batam, Jefridin Hamid, Kepada OPD, tokoh masyarakat Batam, akedemisi, serta Forkopimda Kota Batam