EDISI.CO, BATAM– Dua orang pekerja Pollux Habibie Meisterstadt Kota Batam, diamankan pihak kepolisan Polsek Batam kota lantaran kedapatan mencuri barang ditempat kerjanya.
“Memang benar adanya kemarin. Pengamanan Pollux Habibie mengamankan dua orang yang juga karyawan dan dibawa ke Polsek,” ujar Kanit Reskrim Polsek Batam Kota, Ipda Muhammad Yudha Firmansyah, Rabu (8/2/2023).
“Pencuriam itu dilakukan oleh dua orang pekerja di apartemen tersebut yakni AR dan AH,” sambung Yudha.
BACA JUGA: Menunggu Laporan Penyelidikan Tanah Jembatan Batam-Bintan
Diketahui AH merupakan chief engineering. Sedangkan AR adalah staf engineering di perusahaan tersebut.
Ipda Yudha menjelaskan, aksi keduanya diketahui usai petugas keamanan (Security) setempat mencurigai mobil AR dan AH pelaku yang mengangkut sejumlah barang dari gudang penyimpanan.
Saat didatangi, petugas keamanan Pollux Habibie Batam menemukan sejumlah barang seperti hair dryer, wastafel, keran, tutup tangki closed, dan keramik granit.
BACA JUGA: Diduga Terlilit Hutang, Karyawan PT McDemott Ditemukan Gantung Diri
“Saat itu pelaku mengangkut barang menggunakan mobil. Setelah semua udah terangkut, baru mereka dikejar dan diamankan oleh security setempat. Ternyata mereka curi dari gudang penyimpanan Pollux,” ucap Ipda Yudha.
Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat dengan pasal 362 juncto 363 tentang pencurian.
Kini, AR dan AH telah diamankan di Mapolsek Batam Kota, sembari proses mediasi antara manajemen Pollux dan keluarga pelaku masih berlangsung.