
EDISI.CO, BATAM– Warga RT04/RW12, Sei Nayon, Kelurahan Sadai, Kecamatan Bengkong, Batam, Kepulauan Riau (Kepri), resah dengan aksi teror oleh gerombolan preman terkait masalah sengketa lahan di lingkungan tempat tinggal mereka.
Keresahan itu diungkapkan Ketua RW 12, Kelurahan Sadai, Anwar Efendi Dalimunthe. Ia mengatakan terdapat beberapa preman yang turut diturunkan saat mengawal proses pengukuran lahan yang dilakukan oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) Batam.
Baca juga: Ratusan Warga Sei Nayon Unjuk Rasa di Depan Kantor BP Batam
“Kemarin katanya hanya ruko di depan saja yang mau digusur. Tapi permukiman kita juga diganggu pakai preman. Kami sudah tak tahan,” kata Anwar, Jumat (10/2/2023).
Menurutnya, permasalah terkait lahan warga telah selesai dibahas saat rapat bersama DPRD Kota Batam beberapa waktu lalu.
“Kami tinggal di sini, rumah kami di sini, makanya kami ribut, tidak nyaman kami dibuat jadinya,” tutur Anwar.
Salah seorang warga Sei Nayon, Erinaldi mengatakan, ia meminta untuk seluruh aktivitas di lingkunganya dihentikan.
“Kami mau aktivitas di Sei Nayon dihentikan, tidak ada aktivitas apa pun yang mennganggu warga kami di sana,” imbuhnya.
Selain itu, mereka juga meminta BP Batam mencabut izin PL yang ada si kawasan Sei Nayon.
“Kami tinggal di sana sudah puluhan tahun, dari awalnya bakau kami timbun, pas sekarang sudah bagus mereka mengkau punya mereka,” kata dia.
Warga berharap, apa yang dijanjikan Kepala BP Batam bisa dijalankan, untuk menghindari kericuhan di daerahnya.
“Kalau ada yang melakukan aktivitas, akan kami tangkap, pokoknya kami warga akan bertindak,” tutupnya.
BACA JUGA: Polsek KKP Amankan Empat Pelaku Pengirim PMI Ilegal di Batam
Sebelumnya diketahui, PT Kammy Mitra Indo selaku perusahaan pengembang di lahan itu melakukan pengukuran patok tanda batas lahan pada bberapa waktu lalu yang dilakukan oleh BPN terhadap tanah seluas 4 hektare.
Direktur PT Kammy Mitra Indo, Izzy Samsu Marsin, membantah tuduhan, bahwa pihaknya menggunakan jasa preman untuk mengintimidasi warga Sei Nayon. Ia mengatakan, di lokasi hanya ada petugas dari BPN dan pihak kepolisian, tak ada preman.
“Ini lahan PT Citra Mitra Graha yang sah. Sertifikatnya ada dan jelas itu milik perusahaan. Kami di sini selaku pengembangnya,” ujar Izzy Samsu Marsin, saat dikonfirmasi.
Dia menjelaskan, bahwa patok yang sebelumnya dipancang telah dicabut oleh oknum penggarap di lokasi.
Lalu, lanjut dia, oknum penggarap itu akan mengkavling-kavlingkan lahan tersebut untuk dijual.
“Tolong pengertiannya. Ini lahan sah milik perusahaan. Kami akan laporkan oknum itu ke polisi. Kami juga menyarankan, agar warga yang tertipu oleh oknum itu untuk meminta ganti rugi ke mereka,” tuturnya.
BACA JUGA: Sepanjang 2023, Indonesia sudah Alami 277 Kejadian Bencana
Ia juga mengusulkan agar masalah lahan perlu didudukkan bersama warga dan tokoh masyarakat di Sei Nayon. Tak sampai di situ. Ia mengaku tak bakalan lepas tangan dengan warga yang terdampak. Malah dirinya menawarkan lahan pengganti yang berlokasi di kawasan Piayu dan teknisnya disesuaikan dengan aturan dari Perka BP Batam.
“Kami sudah sampaikan legalitas lahan itu ke BP Batam. Respon para pejabat di BP Batam pun sangat baik. Jadi kami harap warga mohon pengertiannya. Saya pribadi pasti akan memanusiakan manusia,” jelasnya.
Penulis: Irvan F.