EDISI.CO, NASIONAL– Sejak tahun 2014, biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) Indonesia terus mengalami kenaikan. Pada prosesnya, presentasi besaran nilai manfaat dan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BIPIH) pada BPIH tidak selalu sama.
Tahun 2023 ini, pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag) mengusulkan biaya perjalanan ibadah haji 2023 mengalami kenaikan sebesar Rp69 juta atau Rp 69.193.733,60 per jemaah. Biaya haji 2023 tersebut merupakan 70 persen dari usulan rata-rata biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) yang mencapai Rp98.893.909,11.
Adapun perincian biaya dari usulan BIPIH diantaranya penerbangan dari embarkasi ke Arab Saudi (PP): Rp33.979.784; akomodasi Mekkah: Rp18.768.000; akomodasi Madinah: Rp5.601.840; biaya hidup: Rp4.080.000; visa: Rp1.224.000; dan Paket Layanan Masyair: Rp5.540.109,60.
Baca juga: Tempat Hiburan Malam di Batam diminta Sediakan X-ray dan Safety Box
Mengutip laman indonesiabaik.id berikut besaran biaya haji dari tahun 2014 sampai tahun 2023 ini:
- Biaya haji 2014
Biaya yang dibayar per jamaah: Rp40,03 juta
Nilai manfaat: Rp19,24 juta
Total BPIH: Rp59,27 juta
- Biaya haji 2015
Biaya yang dibayar per jamaah: Rp37,49 juta
Nilai manfaat: Rp24,07 juta
Total BPIH: Rp61,56 juta
- Biaya haji 2016
Biaya yang dibayar per jamaah: Rp34,60 juta
Nilai manfaat: Rp25,40 juta
Total BPIH: Rp60 juta
- Biaya haji 2017
Biaya yang dibayar per jamaah: Rp34,89 juta
Nilai manfaat: Rp26,90 juta
Total BPIH: Rp61,79 juta
- Biaya haji 2018
Biaya yang dibayar per jamaah: Rp35,24 juta
Nilai manfaat: Rp33,72 juta
Total BPIH: Rp68,96 juta
- Biaya haji 2019
Biaya yang dibayar per jamaah: Rp35,24 juta
Nilai manfaat: Rp33,92 juta
Total BPIH: Rp69,16 juta
- Biaya haji 2022
Biaya yang dibayar per jamaah: Rp39,89 juta
Nilai manfaat: Rp57,91 jut
Total BPIH: Rp97,79 juta
- Usulan biaya haji 2023
Biaya yang dibayar per jamaah: Rp69,19 juta
Nilai manfaat: Rp29,70 juta
Total BPIH: Rp98,89 juta