EDISI.CO, BATAM– Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Nasdem Kota Batam telah mengirimkan surat rekomendasi Pergantian Antar Waktu (PAW) Azhari David Yolanda ke DPRD Batam. Surat tersebut dikirim setelah mendapat surat keputusan dari DPP Partai Nasdem.
Hal tersebut disampaikan Ketua DPD Partai Nasdem Kota Batam, Amsakar Achmad.
“SK PAW dari DPP Partai NasDem yang dikirim melalui DPW Partai NasDem Kepri, telah kita sampaikan ke DPRD Batam untuk segera diproses,” ucap Amsakar saat ditemui di gedung DPRD kota Batam, Rabu (15/2/2023) sore.
Baca juga: Belajar dari Bupati Murung Raya, Membangun Daerah dengan Dasar Budaya
Keputusan dari DPP sudah final, lanjut wakil walikota Batam itu. Kamis pekan lalu, Sekjen DPP sudah memberikan surat ke DPW NasDem Kepri. Dalam surat itu ada tiga hal penting terkait yang bersangkutan.
Adapun ketiga hal penting yang termaktub dalam surat yang diberikan DPP NasDem yakni, pertama, pencabutan yang bersangkutan sebagai anggota Partai NasDem. Kemudian, karena sudah dicabut, perlu ditegaskan pemberhentian, kemudian proses PAW terhadap kader yang sudah dicabut keanggotaannya.
“Melalui mekanisme partai, saya sudah menyurati DPRD Batam dan tebusan ke Fraksi NasDem untuk mengawal atau follow up atas surat tersebut. Biasanya setelah itu diterima, dilanjutkan di rapat dewan kehormatan DPRD Batam. Setelah itu masuk ke ranah mekanisme internal DPRD Batam,” lanjut Amsakar yang juga menjabat wakil walikota Batam itu.
Baca juga: Mengenali Gejala Fisik Gangguan Kesehatan Mental
Secara tegas, Amsakar juga mengatakan ada tiga hal utama yang menjadi perhatian dan peringatan atau sikap tegas dari DPP, dan berlaku untuk semua kader Nasdem se-Indonesia yaitu, terkait kasus narkoba, korupsi dan yang berkaitan dengan kekerasan terhadap perempuan dan anak.
Terkait pengganti Azhari David Yolanda, Amsakar menuturkan bahwa hal itu akan jatuh pada pemenang urutan kedua pada Pileg periode lalu yaitu atas nama Rival Pribadi.
Dengan adanya peristiwa ini, Amsakar mengatakan bahwa pihaknya akan melakukan pembekalan terkait tiga hal penting tadi kepada kader-kader Bacaleg yang akan maju pada kontestasi politik pada pemilihan legislatif 2024 mendatang.