EDISI.CO, BATAM– Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Kota Batam bersama Pemerintah Kota (Pemko) Batam membentuk tim pengawasan selama bulan Ramadan 1444 H/2023 ini. Hal itu dilakukan untuk mencegah adanya bahan berbahaya yang terkandung dalam makanan dan minuman.
“Kami sudah mempersiapkan tim untuk melakukan penelusuran dan pengawasan di beberapa tempat yang menjadi lokasi penjualan makanan dan minuman di Kota Batam selama bulan Ramadhan. Hal ini untuk mencegah adanya bahan berbahaya yang nantinya bisa dikonsumsi masyarakat,” tutur Kepala BPOM Batam, Lintang Purba, Senin (13/3/2023).
Baca juga: Batam Aero Technic Buka Lowongan Kerja 600 Teknisi, Ini Persyaratannya
Ia menambahkan, pada pelaksanaan kegiatan pengawasan itu pihaknya juga akan melibatkan beberapa instansi terkait seperti Dinas Kesehatan di Kota dan Kabupaten di Kepri.
“Titik-titik seperti pusat bazar lalu toko-toko yang menjual produk makanan baik itu takjil, olahan maupun parsel akan kita cek nanti di lapangan,” ucap Lintang.
Ia menyebutkan, nantinya tim pengawas dalam melakukan penelusuran akan fokus kepada izin edar. Kemudian, kepada makanan yang mengandung bahan berbahaya akan dilakukan pengawasan secara rutin.
Lintang menjelaskan, sebelumnya pihaknya juga sudah melakukan penelusuran ke sumber pengadaan bahan-bahan olahan makanan tersebut
“Artinya sumber tersebut yang menjadi titik fokus kita dalam upaya pencegahan,” paparnya.
BPOM Batam juga mengimbau kepada masyarakat, dalam mengkonsumsi makanan dan minuman untuk berbuka puasa agar selalu memperhatikan dulu sebelum membeli.
“Paling utama terhadap tampilan fisik makanan, baik itu warna yang mencolok sampai bentuk dan teksturnya dan juga izin edarnya yang patut diperhatikan,” pungkas Lintang.
Penulis: Irvan F.