EDISI.CO, BATAM– Ratusan massa buruh yang tergabung dalam Koalisi Rakyat Batam (KRB) melakukan aksi unjuk rasa di depan halaman gedung Kantor Walikota Batam, Batam Centre, Selasa (14/3/2023).
Dalam aksinya tersebut, massa buruh meminta Pemerintah Kota (Pemko) Batam
mengusut tuntas kasus kecelakaan kerja di PT Pax Ocean dan PT Alusteel bebarapa waktu lalu yang mengakibatkan empat buruh meregang nyawa, dan juga penerapan serta pengawasan Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3).
“Kami meminta usut tuntas kasus laka kerja yang menimpa 4 rekan buruh kami. Ini akan terus kami kawal sampai tuntas. Karena menyangkut nyawa dan berturut-turut terjadi dalam kurun waktu satu bulan terakhir,” ujar Ketua Konsulat Cabang Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (KC-FSPMI) Batam, Yapet Ramon dalam orasinya.
Baca juga: Downhill Mangsang Bike Park Challenge 2023 Gallery
Lemahnya penerapan dan pengawasan K3 menurutnya menjadi penyebab laka kerja tersebut
Ia menambahkan, sebagaimana yang tertulis dalam Permenaker No 33/2016, Disnaker dalam hal pengawasan harus melakukan pemeriksaan secara terbuka.
“Kami meminta agar pemko Batam membentuk tim pencari fakta untuk menyelesaikan permasalahan K3 di Batam. Jangan bilang pengawasan hanya ada di provinsi,” sambungnya.
Yapet juga menuturkan, pihaknya juga meminta Pemko Batam menerbitkan surat imbauan kepada seluruh perusahaan agar selalu menerapkan K3.
Sementara itu, Kadisnaker Kota Batam, Rudi Sakyakirti, menyayangkan terjadinya kecelakaan kerja di Kota Batam. Namun, masalah ini menurutnya menjadi kewenangan Disnaker Provinsi.
“Masalah ini yang menangani bukan kami (Disnaker Kota Batam). Kalau saya tangani lain lagi ceritanya,” kata Rudi.
Rudi menuturkan, pihaknya akan segera menyurati perusahaan yang beresiko tinggi dalam kecelakaan kerja agar mematahui K3 dalam bekerja.
“Dalam waktu dekat semoga suratnya segera selesai, dan kami akan sampaikan ke perusahaan-perusahaan,” lanjut dia.
Pihaknya juga merencanakan akan turun ke lapangan ke perusahaan yang beresiko tinggi di Kota Batam, bersama Dinasker Provinsi.
“Cuma jadwalnya saja belum sinkron. Bukan masalah ini saja [kecelakaan kerja], tapi banyak yang akan kami lihat,” kata dia.
Sementara itu, terkait permintaan buruh untuk membentuk tim gabungan pencari fakta, ia akan menyampaikan kepada Wali Kota Batam, Muhammad Rudi.
Namun, pihaknya siap untuk membatu segala proses pemeriksaan jika diperlukan oleh Disnaker Provinsi. Fokus terdekat pihaknya saat ini, yaitu surat imbaun kepada perusahaan minecon untuk penerapan K3 kepada subcon.
“Nanti kami akan tekankan kepada mineconnya, subcon yang safety gak lengkap jangan diterima,” pungkasnya.
Penulis: Irvan F.