EDISI.CO, BATAM– Pendapatan Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan dan Pedesaan (PBB-P2) Kota Batam pada triwulan pertama 2023 mencapai angka Rp46 miliar. Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Batam, Raja Azmansyah, menuturkan angka tersebut telah melebihi target yakni Rp30 miliar.
“Di tiga bulan ini kita sudah tercapai di angka Rp46 miliar dari PBB,” ujarnya saat ditemui usai kegiatan Bulan Panutan PBB-P2 tahun 2023 di Hotel Planet Holiday Batam, Rabu (15/3/2023) siang.
Raja menyebutkan, capaian tersebut tak terlepas dari berbagai kebijakan yang telah dituangkan oleh walikota Batam dalam Perwako No 255 Tahun 2022 tentang Pemberian Pengurangan Pokok Ketetapan PBB-P2 Kota Batam. Ia menjelaskan, Pemerintah Kota (Pemko) Batam di tahun ini memberikan berbagai relaksasi pajak guna meringankan para wajib pajak dan mengoptimalkan capaian pajak di awal tahun.
“Untuk yang melakukan pembayaran, kami memberikan keringanan sebesar 10 persen pada triwulan pertama (Januari-Maret) 2023 dan pada triwulan kedua (April-Juni) 2023 kami memberikan keringanan sebesar 5 persen,” tutur Azmansyah.
Baca juga: 10 Negara dengan Skor Kebebasan Tertinggi
Selain itu, Bapenda Batam juga mengeluarkan kebijakan keringanan PBB-P2 yakni sebesar 50 persen untuk prasarana pendidikan dan prasarana kesehatan. Kemudian keringanan sebesar 100 persen untuk sarana penunjang rumah ibadah serta NJOP kurang dari Rp30 juta.
Raja Azmansyah berharap dengan berbagai program relaksasi pajak yang telah diberika oleh Bapenda Kota Batam, dapat memberikan dampak positif bagi kemampuan masyarakat untuk membayar pajak dan membantu pemerintah kota Batam dalam menumbuhkan program ekonomi.
Ia juga yakin target capaian PBB-P2 tahun 2023 sebesar Rp258 miliar dapat tercapai dengan optimal. Pada tahun 2022 PBB-P2 kota Batam mencapai angka Rp212 miiar, dan 2021 sebesar Rp187 miliar.
“Ini menggambarkan kondisi masyarakat batam sudah mulai stabil, dan juga ada peningkatan dari sisi ekonomi. Hal ini bisa kita lihat dari pertumbuhan ekonimi kita yang sudah diatas nasional yakni di angka 6,8 persen,” pungkasnya.
Penulis: Irvan F.