
Sebuah alat berat diturunkan oleh tim gabungan untuk membongkar tempat yang disinyalir sebagai sarang judi dan narkoba narkoba di Kampung Aceh, Simpang Dam, Batam, Jumat (31/3/2023). Dok; Ivan.
EDISI.CO, BATAM– Tim gabungan yang terdiri dari Polri, Satpol PP dan TNI dibantu sejumlah ormas membongkar tujuh bangunan yang berada di kawasan Simpang Dam atau yang lebih dikenal dengan sebutan Kampung Aceh, Kecamatan Sei Beduk, Batam, Jumat (31/03/2023) pagi.
Dipimpin langsung oleh Kapolresta Barelang Batam, Kombes Pol Nugroho Tri Nuryanto, operasi penggusuran dilakukan oleh petugas gabungan pada tempat-tempat yang disinyalir sebagai sarang perjudian dan narkoba.
“Pada operasi ini ada sekitar 200 petugas gabungan, belum lagi tadi pembongkaran juga dibantu oleh masyarakat sekitar,” tuturnya.
“Empat sebagai sarang narkoba dan tiga tempat gelper (Gelanggang Permainan) hari ini kami bongkar semuanya,” sambung Nugroho.
Ia menambahkan, tidak ada gejolak di lapangan selama operasi berlangsung. Operasi ini juga disambut baik oleh masyarakat, guna menghapus stigma Simpang Dam atau Kampung Aceh yang dikenal sebagai lokasi peredaran narkotika.
Pihaknya juga mengimbau para pelaku yang ingin muncul untuk menyerahkan diri dan mengakhiri kejahatan mereka.
“Kalau muncul malah mereka yang kami tunggu. Kalau mereka berani muncul akan langsung kita amankan,” tegasnya.
Baca juga: Kita Seamin Walau tak Seiman
Sebagai upaya tindak lanjut, pihak kepolisian akan melanjutkan program pemberantasan narkotika dan perjudian di kawasan Kampung Aceh dengan pendirian pos jaga dan pemasangan CCTV di sejumlah titik.
“Untuk meningkatkan pengawasan terhadap warga dan pendatang yang masuk ke area kampung Aceh, kami akan melibatkan warga untuk membahas mengenai pemasangan CCTV di beberapa lokasi nanti,” terangnya.
Sebelumnya, pada Selasa (21/3/2023) lalu tim gabungan pada lokasi tersebut melakukan penggerebekan dan berhasil meringkus 43 preman.
Sejumlah barang bukti juga berhasil diamankan diantaranya yakni empat bilah senjata tajam, 12 unit sepeda motor tanpa dilengkapi dokumen, 35 bong sabu, 13 unit mesin judi gelper, korek serta timbangan digital.
Penulis: Irvan F.