EDISI.CO, BATAM– Distribusi Sumber Daya Manusia (SDM) Kesehatan yang memenuhi kualifikasi standar puskesmas di Kota Batam belum merata. Hal itu diketahui saat Panitia khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) DPRD Kota Batam 2022 menggelar rapat bersama Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Batam di Ruang Serbaguna kantor DPRD Kota Batam, Senin (3/4/2023).
Rapat ini sendiri merupakan tindak lanjut dari penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Walikota Batam Tahun Anggaran 2022 yang telah dilaksanakan di ruang sidang paripurna DPRD kota Batam, Rabu (29/3/2023) lalu.
“Kita tadi baru memulai bersama Dinas Kesehatan, karena baru hari ini kita mulai. Beberapa pencapaian bagus sesuai dengan target, tapi ada beberapa juga yang tidak sesuai dengan target,” ujar Ketua Pansus, Aman, S.Pd. saat ditemui usai rapat.
Baca juga: Penyelundupan Baby Lobster Senilai Rp9 Miliar Digagalkan
Ia menambahkan, salah satu yang belum mencapai target yakni belum meratanya distribusi Sumber Daya Manusia (SDM) Kesehatan yang memenuhi kualifikasi standar puskesmas.
“Dari target 57 persen, ternyata pencapaiannya hanya mencapai 38 persen saja. Artinya, dari 21 puskesmas di Batam hanya baru 8 puskesmas yang telah memenuhi atau mencapai standar SDM. Sementara 13 puskesmas lainnya belum memenuhi standar,” tuturnya.
Aman menyebutkan, faktor penyebab tidak tercapainya target tersebut bukanlah karna kurangnya jumlah SDM, melainkan pada posisi pengambilan kebijakan strategis yang tidak maksimal.
“Kalau persoalan distribusi ini kan berarti persoalan kebijakan strategis, mengenai siapa dan akan ditempatkan dimana. Kemudian, saya tanyakan apakah seluruh kepala puskesmas telah mengusulkan agar dapat terpenuhi sesuai dengan standar, mereka menjawab sudah,” kata Aman.
“Artinya kalau puskemsas sudah mengusulkan tapi kemudian tidak dipenuhi, ya lagi-lagi ini pada posisi pengambilan kebijakan strategis tadi untuk distribusi SDMnya,” sambungnya.
Ia berharap, target capaian yang dicanangkan pada RPJMD Tahun 2023 bisa tercapai dengan cara pendistribusian masing-masing SDM dilaksanakan sesuai ketentuan masing-masing puskesmas.
“Jangan sampai ada puskesmas yang kelebihan SDM sementara puskesmas lain yang kekurangan, atau jangan ada SDM yang punya potensi bertugas di puskesmas tapi justru ada di dinas yang lain,” pungkasnya.
Penulis: Irvan F.