EDISI.CO, BATAM– Sebanyak 12.954 pegawai dilingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Batam akan menerima Tunjangan Hari Raya (THR) Idulfitri 1444 Hijriah/ 2023.
Sekretaris Daerah (Sekda) Pemko Batam, Jefridin Hamid menyebutkan, untuk jumlah tenaga honorer yang menerima THR sebanyak 5.756 orang, Pegawai Negeri Sipil (PNS) 5.719 orang dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sebanyak 1.479 orang.
“Paling lambat hari Selasa (18/4/2023) atau sehari sebelum cuti bersama sudah dapat dicairkan,” ucapnya, Kamis (13/4/2023).
Ia menambahkan, total anggaran yang disiapkan Pemko Batam untuk THR tenaga honorer sekitar Rp17 miliar yanh bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2023.
Jefridin menjelaskan, pihaknya juga membuka posko Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) saat hari libur, hal ini guna mempercepat proses pencairan dan menghindari adanya keterlambatan pembayaran.
“Sabtu-Minggu pelayanan tetap buka, agar pencairan ini bisa dilaksanakan,” jelasnya.
Baca juga: TPID Batam Pastikan Stok Pangan Aman Hingga Idulfitri
Sementara, untuk besaran yang diterima tenaga honorer adalah satu bulan gaji, sesuai dengan besaran gaji pokok yang diterima setiap bulannya. Besaran gaji tersebut juga berbeda-beda tergantung jenjang pendidikan tenaga honorer.
Penulis: Irvan F.