EDISI.CO, BATAM– Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Batam mengambil sampel limbah yang mencemari Pantai Kampung Melayu, Batu Besar, Kecamatan Nongsa, Kota Batam, Rabu (3/5/2023).
Kabid perlindungan lingkungan hidup DLH kota Batam, IP menuturkan, selain melakukan pengambilan sampel, saat ini pihaknya juga fokus pada upaya penanggulangan dan pembersihan limbah di lokasi tersebut.
“Saat ini kita masih fokus ke penanggulangan karena limbah ini tergolong berat dan memakan waktu beberapa hari kedepan menunggu air surut,” ujarnya.
Langkah selanjutnya, lanjut IP, yakni pengumpulan bahan keterangan (sampel) dan penegakkan hukum melalui Polairud, Polda dan KSOP. Sampel sudah diambil dan hasilnya akan di umumkan nanti.
Ia menjelaskan berdasarkan foto satelit pada 30 April 2023 di wilayah OPL timur sudah terjadi pencemaran limbah minyak seluas kurang lebih 13,7 Kilometer persegi, 3 x 4 kilometer.
“Jadi dugaan limbah yang terjadi di pantai Kampung Melayu ini ada katainnya dengan pencemaran di OPL Timur tersebut. Namun sumber dari mana belum diketahui,” jelasnya.
Baca juga: Limbah Minyak Hitam Cemari Pantai di Nongsa
“Pada 30 April lalu, melalui rekaman foto satelit terdeteksi sebaran tumpahan minyak, dan itu ada kaitannya pada tumpahan minyak disini,” tutup IP.
Sebelumnya limbah hitam pekat mencemari bibir Pantai Melayu pada Rabu (3/5/2023). Limbah tersebut diketahui mulai tampak sejak pagi sekitar pukul 07.00 WIB.
“Ini mulai tampak sekitar jam 7 pagi tadi. Ada disepanjang bibir pantai kampung Melayu,” ujar Lembaga Pemberdayaan Masyarakat, Khairul Bahri.
Bahri menuturkan, limbah tersebut sangat menganggu aktivitas warga sekitar yang mayoritas bekerja sebagai nelaya. Selain itu juga kawasan ini merupakan daerah wisata yang mengandalkan alam sebagai daya tarik utamanya.
Penulis: Irvan F.