EDISI.CO, BATAM– Ketua Komisi II DPRD Kepri, Wahyu Wahyudin, meminta pemerintah daerah (Pemda) untuk memberikan bantuan kepada warga Pantai Kampung Melayu, Batu Besar, Kecamatan Nongsa, Kota Batam yang terkena pencemaran limbah minyak yang berwarna hitam pekat, khususnya mereka yang bermata pencaharian sebagai nelayan.
“Saya kira ini perlu ya ada perhatian khusus dari pemerintah, karena mereka tidak bisa melaut dan mencari nafkah tentunya,” ujarnya, Kamis (4/5/2023).
Ia menambahkan, aparat penegak hukum (APH) harus menelusuri pihak yang bertanggung jawab atas limbah tersebut
“Dan ini juga harus ditelusuri, karena ini tidak mungkin tidak disengaja. Kalaupun tidak disengaja kapalnya harusnya ketahuan dari mana asalnya,”
Wahyu Wahyudin juga mengakui pihaknya telah berkoordinasi dengan, Kelompok Masyarakat Pengawas (Pokmaswas) Laut Biru Batu Besar, Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) serta instansi terkait guna menindaklanjuti pencemaran limbah tersebut.
Ia juga menuturkan, para nelayan maupun para pelaku wisata di Pantai Melayu sangat terdampak atas pencemaran limbah minyak hitam ini.
“Sangat kasihan sekali nelayan, karena waktunya cukup bisa lama untuk membersihkan pantai yang tercemar limbah seperti ini,” jelasnya.
Sebelumnya limbah hitam pekat mencemari bibir Pantai Melayu pada Rabu (3/5/2023). Limbah tersebut diketahui mulai tampak sejak pagi sekitar pukul 07.00 WIB.
“Ini mulai tampak sekitar jam 7 pagi tadi. Ada disepanjang bibir pantai kampung Melayu,” ujar Lembaga Pemberdayaan Masyarakat, Khairul Bahri.
Bahri menuturkan, limbah tersebut sangat menganggu aktivitas warga sekitar yang mayoritas bekerja sebagai nelaya. Selain itu juga kawasan ini merupakan daerah wisata yang mengandalkan alam sebagai daya tarik utamanya.
Penulis: Irvan F.