EDISI.CO, NASIONAL– Dua terduga teroris berinisial Y dan T pada 23 dan 24 ditangkap Densus 88 Anti Teror. Penangkapan dua terduga teroris ini terjadi pada 23 dan 24 Mei 2023 di wilayah Jawa Timur.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri, Brigjen. Pol. Ahmad Ramadhan, dalam keterangan tertulisnya pada Kamis (25/5/23) seperi ermua dalam laman tribratanews.polri.go.id, kedua tersangka berasal dari dua jaringan berbeda.
Baca juga: Satu Korban Tenggelam di Perairan Tanjung Uncang Ditemukan Meninggal Dunia
“Tersangka tindak pidana terorisme yang ditangkap berinisial Y dari jaringan JI (Jamaah Islamiah) dan T dari jaringan JAD (Jamaah Ansharut Daulah),” jelasnya.
Pada prosesnya, kasus dan detail perkara masih dalam penyidikan untuk pengembangan selanjutnya. Pendalaman terhadap kedua tersangka masih dilakukan tim Densus 88 Anti Teror.