EDISI.CO, BATAM- Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam meluncurkan program layanan pembuatan paspor bagi masyarakat atau pemohon paspor yang sedang sakit.
Kasi Dokumen Perjalanan Imigrasi Batam Ikbal Bangsawan mengatakan, layanan pioneer ini dikhususkan bagi masyarakat yang tidak bisa hadir ke kantor imigrasi untuk membuat paspor karena sedang menjalani perawatan di rumah sakit.
“Layanan pioneer ini bertujuan untuk memberikan kenyamanan dan kemudahan bagi masyarakat yang sedang sakit dan membutuhkan rujukan ke rumah sakit di luar negeri,” ujarnya, Jumat (26/5/2023).
Baca juga: Mulai 1 Juni 2023, BP Batam Operasikan STS Crane Baru di Pelabuhan Batu Ampar
Ia menambahkan, dalam pelaksanaannya petugas Imigrasi Batam melakukan proses foto dan pengambilan biometri langsung di rumah sakit tempat pemohon dirawat.
“Kami dari Seksi Dokumen Perjalan Kantor Imigrasi Batam akan mendatangi pemohon atau yang bersangkutan di rumah sakit, ketika dirawat atau di rumah untuk melakukan pelayanan paspor dan pengambilan Biomatric kepada si pemohon tersebut,” terang Ikbal.
Pihaknya berharap, melalui program ini dapat membantu masyarakat yang membutuhkan penanganan cepat untuk pengobatan dan juga semakin memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat.
“Ini sangat memudahkan, dan kami harap bisa memberikan kepuasan kepada masyarakat yang membutuhkan,” pungkasnya.