EDISI.CO, BATAM- Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Batam secara intensif melakukan patroli siber untuk mengawasi peredaran dan penjualan obat-obatan dan juga makanan. Melalui pemantauan di marketplace atau lapak dalam jaringan (daring).
“Kami melalui patroli siber sepenuhnya mengawal dan mengawasi penjulan online baik produk obat-obatan dan makanan untuk membantu masyarakat agar terhindar dari produk-produk yang diperjualbelikan di situs-situs online,” ujar Kepala BPOM Batam Musthofa Anwari saat dihubungi melalui telepon, Kamis (1/6/2023).
Baca juga: Perbedaan Garis Wallace dan Weber
Ia menilai, patroli siber sangat penting seiring dengan pesatnya laju pertumbuhan kegiatan belanja online (e-commerce) di Indonesia saat ini.
“Kalau penjualan secara fisik kan gampang untuk diketahui karna ada tokonya langsung. Sedangkan, kalau online ini kan kadang hanya via wa saja, kita tidak tahu lokasi tokonya dimana dan sebagainya. Oleh karena itu, diperlukan adanya pengawasan dan penelusuran baik secara fisik mapun secara online,” papar Musthofa.
BPOM Batam juga menghimbau masyarakat agar lebih waspada dan tidak ragu untuk melapor ke BPOM jika ada produk obat-obatan atau makan ilegal termasuk produk palsu melalui melalui HALOBPOM 1500533 atau di website www.lapor.go.id.
“Apabila ada laporan dari masyarakat, kami akan mengirim data produk tersebut ke pusat untuk dilakukan crawling data. Kemudian, jika produk itu terindikasi palsu atau ilegal, kami akan memberikan rekomendasi kepada Kementerian Komunikasi dan Informatika, serta Asosiasi E-commerce Indonesia (IdEA) untuk melakukan penurunan konten/takedown terhadap link penjualan produk tersebut,” pungkas Musthofa.
Penulis: Irvan F