
Ilustrasi instagram. Dok; Ist.
EDISI.CO, INTERNASIONAL– Kekhawatiran atas ancaman potensial yang ditimbulkan oleh perkembangan cepat kecerdasan buatan generatif (AI) tidak boleh mengaburkan kerusakan yang sudah terjadi akibat teknologi digital yang memungkinkan penyebaran ujaran kebencian online, serta misinformasi dan disinformasi.
“Negara-negara harus mengatasi “kerusakan global yang serius” yang disebabkan oleh penyebaran kebencian dan kebohongan online,” kata Sekretaris Jenderal PBB António Guterres pada hari Senin, saat meluncurkan laporan penting yang dirancang untuk memperkuat integritas informasi di platform digital, seperti termuat dalam laman resmi PBB.
Kekhawatiran atas ancaman potensial yang ditimbulkan oleh perkembangan cepat kecerdasan buatan generatif (AI) tidak boleh mengaburkan kerusakan yang sudah terjadi akibat teknologi digital yang memungkinkan penyebaran ujaran kebencian online, serta misinformasi dan disinformasi, kata dia.
Kebijakan ringkas tersebut berpendapat bahwa mereka harus menjadi pemain utama dalam menjaga akurasi, konsistensi, dan keandalan informasi yang dibagikan oleh pengguna.
Menghubungkan dan membagi
Platform digital – yang mencakup saluran media sosial, mesin pencari, dan aplikasi pesan – menghubungkan miliaran orang di seluruh planet ini, dengan sekitar tiga miliar pengguna Facebook saja.
Platform ini telah memberikan banyak manfaat, mulai dari mendukung komunitas dalam masa krisis dan perjuangan, hingga membantu memobilisasi gerakan global untuk keadilan rasial dan kesetaraan gender. Produk ini juga digunakan oleh PBB untuk melibatkan orang-orang di seluruh dunia dalam mencapai perdamaian, martabat, dan hak asasi manusia di planet yang sehat.
Namun, platform digital yang sama juga disalahgunakan untuk merusak ilmu pengetahuan dan menyebarkan disinformasi serta ujaran kebencian, yang memperkuat konflik, mengancam demokrasi dan hak asasi manusia, serta merusak kesehatan masyarakat dan tindakan iklim.
“Beberapa misi perdamaian PBB dan operasi bantuan kemanusiaan kami sendiri telah menjadi target, menjadikan pekerjaan mereka lebih berbahaya,” katanya.
Penipuan, berbahaya, dan mematikan
Meskipun misinformasi, disinformasi, dan ujaran kebencian saling terkait dan tumpang tindih, mereka adalah fenomena yang berbeda.
Ujaran kebencian merujuk pada bahasa yang kasar atau mengancam terhadap sekelompok atau individu, hanya karena ras, warna kulit, agama, etnis, kewarganegaraan, atau alasan serupa.
Perbedaan antara misinformasi dan disinformasi terletak pada niatnya, meskipun kadang-kadang sulit untuk ditentukan. Secara umum, misinformasi mengacu pada penyebaran informasi yang tidak akurat secara tidak sengaja, sedangkan disinformasi tidak hanya tidak akurat tetapi juga ditujukan untuk menipu.
Bagaimanapun, semuanya terbukti berbahaya, bahkan mematikan.
“Sementara media tradisional tetap menjadi sumber berita penting bagi sebagian besar orang di daerah konflik, kebencian yang menyebar di platform digital juga telah memicu dan memperburuk kekerasan,” kata laporan tersebut.
“Beberapa platform digital telah menghadapi kritik atas peran mereka dalam konflik, termasuk perang yang sedang berlangsung di Ukraina.”
Ruang digital yang lebih aman
Mengingat ancaman tersebut, Sekretaris Jenderal telah meminta tindakan internasional yang terkoordinasi untuk membuat ruang digital lebih aman dan inklusif sambil juga melindungi hak asasi manusia.
Baca juga: Hari Pertama Pasar Murah di Bengkong Ramai Dipadati Warga
Respon yang konstruktif sebagian besar masih kurang. Beberapa perusahaan teknologi telah melakukan terlalu sedikit untuk mencegah platform mereka turut menyumbang pada penyebaran kekerasan dan kebencian, sedangkan pemerintah kadang-kadang menggunakan langkah drastis – termasuk penutupan dan larangan internet – yang tidak memiliki dasar hukum dan melanggar hak asasi manusia.
Kode Etik
Laporan ini menyajikan kerangka kerja untuk tindakan global melalui Kode Etik mengenai integritas informasi di platform digital, yang menguraikan pembatas potensial sambil melindungi hak kebebasan berekspresi dan informasi.
Ini akan membangun prinsip-prinsip yang mencakup penghormatan terhadap hak asasi manusia, dukungan untuk media independen, peningkatan transparansi, pemberdayaan pengguna, dan akses penelitian dan data yang diperkuat.
Sekretaris Jenderal juga memberikan rekomendasi yang dapat membantu dalam Kode Etik tersebut.
Rekomendasi tersebut mencakup seruan kepada pemerintah, perusahaan teknologi, dan pemangku kepentingan lainnya untuk tidak menggunakan, mendukung, atau memperkuat disinformasi dan ujaran kebencian untuk tujuan apapun.
Pemerintah juga harus menjamin adanya lanskap media yang bebas, layak, independen, dan plural, dengan perlindungan yang kuat bagi jurnalis.
Sementara itu, platform digital harus memastikan keamanan dan privasi dengan desain di semua produk, serta penerapan kebijakan dan sumber daya yang konsisten di berbagai negara dan bahasa.
Semua pemangku kepentingan harus mengambil tindakan mendesak dan segera untuk memastikan bahwa semua aplikasi kecerdasan buatan (AI) aman, terjamin, bertanggung jawab, dan etis, serta mematuhi kewajiban hak asasi manusia, tambahnya.
Pengiklan dan platform digital harus memastikan bahwa iklan tidak ditempatkan di sebelah misinformasi atau ujaran kebencian online, dan iklan yang mengandung disinformasi tidak dipromosikan.
Masa depan bersama kita
Kebijakan ringkas ini merupakan yang terbaru dalam serangkaian 11 laporan berdasarkan proposal yang terdapat dalam Agenda Bersama Kita, laporan tahun 2021 dari Sekretaris Jenderal yang menguraikan visi kerja sama dan tindakan multilateral global di masa depan.
Laporan-laporan tersebut dimaksudkan untuk memberikan informasi dalam diskusi menjelang Sidang Puncak SDG pada bulan September, yang menandai titik tengah menuju pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan pada tahun 2030, dan Sidang Masa Depan pada tahun depan.