EDISI.CO, BATAM– Pelaksana harian (Plh) Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Batam, Jefridin Hamid, menuturkan usai pengumuman pendaftaran peserta didik baru (PPDB) tingkat Sekolah Dasar (SD) terdapat ratusan calon peserta didik baru yang tidak lolos dan belum mendapatkan sekolah hingga saat ini.
“Kami masih menunggu laporan final dari kepala sekolah. Besok (Jumat, 16 Juni 2023) kita akan rapat dan membahas solusi yang akan diambil terkait siswa yang tidak lolos PPDB ini,” kata Jefridin saat ditemui di depan Kantor DPRD Kota Batam, Kamis, 15 Juni 2023.
Jefridin menjelaskan, jumlah rencana daya tampung (RDT) pada dasarnya melebihi jumlah pendaftar yang ada. Sehingga PPDB tingkat SD negeri yang telah selesai digelar tidak terdapat kendala.
Namun, dalam perjalanannya proses PPDB tingkat SD tersebut berjalan tidak merata dan menyebabkan beberapa sekolah mengalami kelebihan pendaftar.
Orangtua calon peserta didik juga dinilai terlalu memaksakan kehendak agar anak mereka dapat masuk di sekolah tertentu. Padahal dalam aturannya, pelaksanaan PPDB tingkat SD ini akan melihat usia dan zonasi rumah calon siswa ke sekolah.
Baca juga: Penanaman Pohon jadi Penutup Raker Komwil I Apeksi 2023 di Batam
“Pada umumnya PPDB berjalan dengan baik. Informasinya masih ada 1.600-an RDT yang kosong. Sedangkan ratusan calon siswa yang tidak tertampung itu hanya terjadi di beberapa sekolah, karena tidak meratanya PPDB tersebut,” kata Jefridin.
Terkait dengan solusi yang akan diambil, Jefridin menyebutkan akan menunggu hasil rapat terlebih dahulu. Selanjutnya akan dilaporkan kepada pimpinan untuk diambil kebijakan terkait nasib anak yang tidak lolos PPDB ini.
“Mungkin nanti tetap dapat sekolah. Hanya saja tidak sesuai dengan keinginan orangtua. Karena kami juga akan mencari sekolah yang masih kekurangan pendaftar. Tidak mungkin kami paksakan di sekolah tertentu, karena satu kelas maksimal hanya 36 siswa,” kata dia.
Untuk diketahui, Rencana Daya Tampung (RDT) SDN berjumlah 14.228 siswa dengan jumlah 398 rombongan belajar (rombel). Sementara untuk jumlah siswa per kelas maksimal 36 siswa.
PPDB SD Negeri di Kota Batam menerapkan sistem zonasi dengan kuota 80 persen, perpindahan orangtua 5 persen dan afirmasi atau keluarga kurang mampu 15 persen.
Penulis: Irvan F.