
Pertemuan terkait pengembangan Kawasan Rempang tahun 2023. Acara ini dihadiri oleh sejumlah pejabat terkait untuk membahas langkah-langkah strategis dalam pengembangan kawasan pada Kamis (15/6/2023)-tribratanews.kepri.polri.go.id.
EDISI.CO, BATAM– Sejumlah rencana telah disiapkan untuk memulai tahapan pengembangan Pulau Rempang, Kecamatan Galang, Batam pada tahun 2023 ini. Penyiapan lahan menjadi prioritas dalam pembangunan kawasan Rempang. Proses penyiapan lahan rencananya akan berlangsung mulai 1 Juli hingga 31 Desember 2023 mendatang.
Setelah itu, pengelola kawasan akan memulai pembangunan infrastruktur, fasilitas umum, fasilitas sosial dan pemukiman akan dilakukan secara bertahap. Target yang ditetapkan adalah menyelesaikan seluruh proyek ini pada tahun 2025 mendatang.
Pembangunan gerbang kawasan Rempang juga akan segera terlaksana. Penyiapan lahan untuk gerbang tersebut harapannya dapat selesai pada bulan Juni-Juli 2023, sementara pembangunan gerbang akan berlangsung antara bulan Agustus hingga Desember 2023.
Anggota Bidang Pengelolaan Kawasan dan Investasi BP Batam, Sudirman Saad, menyampaikan rencana pengembangan Pulau Rempang tersebut dalam pertemuan di Balairungsari, Gedung Bida Utama, Lantai 3 Kantor Badan Pengusahaan (BP) Batam pada Kamis (15/6/2023) seperti termuat dalam laman tribratanews.kepri.polri.go.id.
Masih dari laman yang sama, Kepala BP Batam, Muhammad Rudi, menyampaikan dukungan kepada PT Makmur Elok Graha (MEG) yang terlibat dalam proyek tersebut. Rudi mengatakan koordinasi yang baik dengan semua instansi terkait sangat penting dalam menghadapi kendala yang mungkin timbul.
Kapolda Kepulauan Riau (Kepri) Irjen Pol Tabana Bangun, juga memberikan penekanan terkait solusi-solusi yang harus diambil dalam pengembangan kawasan Pulau Rempang. Aspek perizinan, partisipasi masyarakat dan keamanan merupakan beberapa hal yang menjadi fokus untuk menjamin keberhasilan proyek.
Baca juga: Embarkasi Batam Telah Berangkatkan 9.281 Jamaah Calon Haji
Sementara itu, Kapolresta Barelang, Kombes Pol Nugroho Tri N, menambahkan pentingnya perhatian terhadap relokasi masyarakat di kawasan Rempang. Sosialisasi mengenai ganti rugi dan komitmen terhadap masyarakat sangat dibutuhkan dalam memastikan kelancaran pembangunan ini.
Masyarakat Pulau Rempang yang tergabung dalam wadah Kekerabatan Masyarakat Adat Tempatan (Keramat) mengeluarkan tiga sikap terhadap rencana pengembangan Pulau Rempang. Pertama, masyarakat sangat mendukung rencana pengembangan Pulau Rempang.
Kedua, tindak lanjut kerja sama pemerintah dan PT MEG agar ditinjau ulang, karena mencakup hutan lindung, kantor pemerintah dan pemukiman penduduk di Pulau Rempang yang sudah berusia ratusan tahun. Poin ketiga, masyarakat menolak pembangunan apabila harus mengorbankan nilai sosial, budaya dan psikologis masyarakat yang sudah turun temurun menempati kampung-kampung di Pulau Rempang.
Pernyataan ini dismpaikan dalam acara Halal bi halal yang dihadiri masyarakat Pulau Rempang dan PT MEG di Pantai Melayu, Pulau Rempang, pada 11 Mei 2023 lalu.
Ketua Keramat, Gerisman Ahmad, mengatakan pihaknya belum mendapatkan informasi detail terkait pengembangan Pulau Rempang dari pemerintah, dalam hal ini BP Batam. Informasi atau sosialisasi terkait bagaimana nantinya kebijakan pemerintah an pengembang terhadap masyarakat yang terdampak dari pembangunan juga belum diketahui.
Gerisman yang penulis temui seusai dirinya menjadi narasumber dalam dialog Batam Menyapa di RRI Batam, Batam Kota pada Kamis (27/4/2023) lalu, mengatakan mereka masih menunggu penjelasan detail dari pemerintah, dalam hal ini Badan Pengusahaan (BP) Batam terkait warga yang terdampak dalam upaya menghadirkan kawasan ekonomi baru di Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) ini.
Ruang dialog bersama BP Batam tersebut, akan dimanfaatkan warga untuk menyampaikan beberapa catatan yang harapannya dapat sama-sama diperjuangkan bersama. Agar tetap terjaga bersama dengan berkembangnya Rempang dan Galang ke depan.
“Kami masyarakat Rempang dan Galang sangat mendukung pengembangan suatu daerah, apakah itu dari pemerintah atau swasta untuk berinvestasi karena itu membuat daerah kami maju, membuka lapangan pekerja, menumbuhan kesejahteraan. Harapan kami, di Rempang dan Galang ada 16 titik Kampung Tua, Kampung yang bersejarah. Tolong ini diperjuangkan juga, dipertahankan juga karena dari sejarah itulah kita dapat membuat pedoman hidup kita ke depan,” kata Gerisman Ahmad.
Gerisman melanjutkan, warga Rempang dan Galang sudah tinggal di kampung-kampung di kawasan pesisir Batam ini sejak beberapa generasi sebelumnya. Sejak masa Kerajaan Riau-Lingga, kampung-kampung ini sudah ada dan menjadi tanah kelahiran bagi generasi mereka saat ini.
Jejak sejarah dan budaya yang lahir dan berkembang di sana, kata Gerisman, adalah sesuatu yang tak ternilai, sehingga akan dipertahankan dan harapannya hal itu juga didukung oleh pemerintah.
Kampung-kampung tua yang tersebar di kawasan pesisir, juga sangat kecil jika dibanding dengan luasan Pulau Rempang yang mencapai 17 ribu kilometer persegi. Untuk itu, Gerisman meminta agar pemerintah bijak dan dapat turut serta mempertahankan jejak sejarah yang telah terbangun sejak ratusan tahun lalu ini.
“Masyarakat pada intinya sangat mendukung pembangunan Rempang dan Galang, dengan catatan tempat tinggal mereka ini ada sejarah dan jangan digusur. Bukan mereka baru tinggal lima tahun, 10 tahun, dari kerajaan Riau Lingga sampai prakemerdekaan, sampai masuk kemerdekaan. Kampung yang paling muda itu usinya 65 tahun, seusia saya. Akan jadi kekecewaan yang sangat besar bagi masyarakat kalau mereka digusur,” Tambah Gerisman.
Sebelumnya, dalam keterangan yang diterima pada 14 April 2023 lalu, BP Batam menaruh perhatian serius terhadap pengembangan Pulau Rempang ke depan. Sejak peluncuran program pengembangan di Sekretariat Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian RI, Rabu (12/4/2023) lalu, BP Batam pun kembali mengkaji percepatan investasi di pulau tersebut.
Pulau Rempang akan dijadikan sebagai The New Engine of Indonesian’s Economic Growth dengan konsep “Green and Sustainable City”.
Selain menerima SK HPL dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang RI, BP Batam juga telah menyerahkan rencana pengembangan (development plan) kawasan kepada PT MEG.
“Sejak peluncuran, ada kebulatan tekad dari pemerintah pusat bahwa ini harus bisa terlaksana dengan baik,” ujar Anggota Bidang Pengelolaan Kawasan dan Investasi BP Batam, Sudirman Saad, saat memimpin rapat, Jumat (14/4/2023).
Sudirman tak menampik, masyarakat di sana bakal menjadi bagian penting dalam pengembangan kawasan ke depannya. Sehingga, dia tak ingin terjadi polemik di publik terkait rencana nantinya. Apalagi sampai mengganggu situasi kondusif dan berdampak buruk terhadap iklim investasi di Kota Batam.
“Yang penting, semuanya dicek sesuai rencana detail tata ruang dan variabel teknis lainnya. Kita juga bakal segera menggelar rapat bersama instansi terkait serta aparat penegak hukum yang ada,” tambahnya.
Untuk diketahui, akan ada tujuh zona yang dikembangkan di kawasan tersebut. Pihak pengembang memaparkan ketujuh zona itu akan dibagi menjadi Rempang Integrated Industrial Zone, Rempang Integrated Agro-Tourism Zone, Rempang Integrated Commercial and Residential, Rempang Integrated Tourism Zone, Rempang Forest and Solar Farm Zone, Wildlife and Nature Zone dan Galang Heritage Zone.
“Kita juga akan segera melakukan sosialisasi ke publik. Yang paling penting tak ada marginalisasi selama pengembangan. Mari kita bersama menjaga kondusivitas,” pungkasnya.