EDISI.CO, KEPRI– Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepulauan Riau (Kepri) mengajukan usulan sebanyak 800 formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) guru Tahun 2023.
Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kepri, Andi Agung mengatakan, formasi tersebut telah dikirimkan ke Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) untuk memenuhi kuota PPPK guru tahun ini.
“Tahun ini yang kita ajukan ada sekitar 800-an,” tuturnya, Senin (19/6/2023).
Baca juga: Pesawat N219 Buatan PT Dirgantara Indonesia Mengitari Kepri
Secara umum, lanjut Andi, jumlah guru di Kepri telah mencukupi. Namun, masih ada sejumlah guru yang berstatus honorer di sekolah-sekolah.
Jumlah guru honorer tersebut terbilang cukup besar yakni 750-an guru yang tersebar di seluruh Kepri. Kemudian ada juga Pendidik Dan Tenaga Kependidikan (PTK) non ASN yang jumlahnya mencapai 2.500 orang.
“Sebenarnya sudah terpenuhi, hanya saja masih ada yang honor sekolah ada lagi PTK non ASN dan ASN,” sebutnya.
Baca juga: Sambangi Lapas Narkotika jadi Agenda Pertama Kunjungan Menkumham di Kepri
Ia menambahkan, pengajuan formasi PPPK untuk guru tersebut kini masih dalam proses. Sementara untuk PPPK tahun lalu, masih dalam tahap pemberkasan sebelum menerima Surat Keputusan (SK).
“Kalau total guru seluruhnya negeri dan swasta sekitar 7.000 hingga 8.000-an,” kata Andi.
Nantinya, formasi final PPPK guru di Kepri akan diumumkan melalui laman resmi Pemprov Kepri. Ia mengaku belum dapat memastikan kapan penerimaan tersebut bisa berlangsung.
Baca juga: Memaknai Keberagaman sebagai Rahmat untuk Saling Mengenal dan Bersatu
Sebelumnya, Kemendikbudristek mendorong Pemerintah Daerah (Pemda) untuk mengajukan formasi guru PPPK, mengingat kuota untuk tahun ini mencapai 601.286.
“Kami sangat berharap pemerintah daerah dapat mengajukan usulan formasi semaksimal mungkin,” kata Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kemendikbudristek Nunuk Suryani di Jakarta, Jumat (12/5) lalu.
Ia juga mengatakan, pihaknya berencana menyelesaikan 62.645 guru yang lulus passing grade untuk masuk ke dalam prioritas satu (P1) dan belum mendapatkan penempatan PPPK 2022.
“Kebutuhan guru PPPK tahun ini cukup banyak makanya P1 yang belum terakomodasi dalam PPPK 2022 akan dituntaskan tahun ini,” jelas Nunuk.
Penulis: Irvan F