EDISI.CO, NASIONAL– Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Dito Ariotedjo, akan menjalani pemeriksaan oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait kasus dugaan korupsi penyediaan infrastruktur BTS 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kominfo Tahun 2020-2022.
“Benar, (Menpora Dito Ariotedjo) mau diperiksa Senin (3 Juli 2023),” ungkap Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, Febrie Adriansyah, Minggu (2/7/23) seperti termuat dalam laman tribtaranews.polri.go.id.
Dito diduga turut menerima aliran uang dalam perkara tersebut. Dia disebut menerima Rp27 miliar dari proyek BTS BAKTI Kominfo ini. Uang itu diterima Dito dalam rentang November hingga Desember 2022.
Baca Juga: 6 Fokus Oragnisasi Perempuan ASEAN Menyambut Forum Tingkat Tinggi Perempuan
Kejagung menjalin koordinasi dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk menelusuri aset yang terkait tersangka Johnny G Plate.
Sebelumnya diketahui, Mantan Menkominfo itu terlibat kasus dugaan korupsi penyediaan infrastruktur BTS 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 Bakti Kementerian Komunikasi dan Informatika tahun 2020-2022.
Kepala Pusat Pengerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Ketut Sumedana menjelaskan hingga kini pihaknya belum menemukan indikasi terkait kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) terhadap Johnny Plate. Kejagung masih menunggu laporan dari PPATK.