EDISI.CO, DAERAH– Kepolisian Resor (Polres) Kediri Kota berhasil mengungkap peredaran narkoba dengan modus baru bersama Lapas Kediri. Kasat Narkoba AKP Ipung Harianto, mengungkapkan para pelaku menggunakan kue kering sebagai sarana menyelundupkan narkoba ke Lapas kelas IIA Kediri.
Informasi tersebut diterima oleh Sat Resnarkoba dari petugas Lapas kelas II-A Kediri yang menemukan makanan berupa kue kering yang diduga mengandung narkotika.
Setelah menerima informasi tersebut, petugas melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap terlapor SAN (26) dengan barang bukti berupa satu mesin oven pembuat kue, 4 biji kue kering, dan 2 butir pil dobel L.
Sebelumnya, pada tanggal 14 Juni 2023, Sat Resnarkoba Polres Kediri Kota juga berhasil menggagalkan upaya memasukkan narkotika jenis sabu ke dalam Lapas kelas II-A Kediri. Saat penggeledahan terhadap tersangka BAW (27), polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa narkotika jenis sabu yang dimasukkan ke dalam kepala Ikan Lele.
Baca juga: Satu Jamaah Haji Meninggal Dunia saat Sampai di Batam
Total berat kotor narkotika yang diamankan adalah 9,60 gram, yang dibungkus dalam plastik klip bening berukuran 4×6 cm dan dilapisi dengan lakban hitam.
Barang bukti tersebut terdiri dari bungkus pertama dengan berat kotor 3,22 gram, bungkus kedua dengan berat kotor 3,26 gram, dan bungkus ketiga dengan berat kotor 3,13 gram. Selain itu, juga ditemukan satu unit HP sebagai alat komunikasi.
Tersangka dan barang bukti kemudian dibawa ke Mapolres Kediri Kota untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.