
provokator kericuhan penggusuran rumah liar di kawasan Tangki Seribu, Kecamatan Batu Ampar, Kota Batam- Edisi/ Irvan F.
EDISI.CO, BATAM– Polisi menangkap empat belas orang terduga provokator kericuhan saat penggusuran rumah di pemukiman padat di kawasan Tangki Seribu, Kelurahan Seraya, Kecamatan Batu Ampar, Kota Batam pada Rabu (5/7/2023).
Sekitar pukul 10.15 WIB, keempat belas orang tersebut ditangkap satu per satu oleh petugas kepolisian saat tim terpadu yang terdiri dari TNI, Polri, Ditpam BP Batam dan Satpol PP Kota Batam menyisir pemukiman warga yang hendak digusur usai kericuhan.
“Hari ini kami bersama tim terpadu sudah melaksanakan penertiban rumah liar di kawasan Tangki Seribu, dimana secara penetapan lokasi (PL) nya ada di PT Batamas. Ada empat belas orang yang kita amankan, tapi nanti kita sampaikan lengkapnya,” ujar Kapolresta Barelang, Kombes Pol Nugroho Tri Nuryanto di lokasi, Rabu (5/7/2023).
Polisi juga berhasil menyita busur dan anak panah, parang, pisau, celurit, dan kayu yang telah dipaku warga dan digunakan untuk menyerang aparat. Nugroho menyebutkan, keempat belas orang tersebut selanjutnya akan diproses sesuai prosedur yang berlaku.
Dijelaskannya, pihak perusahaan sebelumnya telah memberikan sosialisasi termasuk pemberian ganti rugi dan relokasi kepada warga dikawasan Tangki Seribu seluas 7 hektar yang ditempati oleh 500 kepala keluarga (KK) ini.
“450 KK sudah menyepakati proses ganti rugi termasuk relokasi lahan untuk mereka dari PT Batamas yang berada di Bengkong. Ada 50 KK yang menolak kesepakatan itu,” paparnya.
Selain itu, para warga juga sudah diberikan surat peringatan (SP) satu sampai 3. Namun karena warga tetap bersikukuh tidak mau meninggalkan rumah mereka, maka petugas dari tim terpadu terpaksa melakukan penertiban.
Sebelumnya, kedatangan petugas dari tim terpadu untuk mengamankan jalannya proses penggusuran justru dihujani batu, anak panah hingga bom molotov oleh warga yang tak terima rumahnya dibongkar. Aksi warga ini kemudian dibalas petugas dengan tembakan gas air mata dan water canon untuk menghalau massa.
Akibatnya, tiga orang petugas dari tim terpadu mengalami luka-luka. Salah satu diantaranya yakni seorang anggota Brimob Polda Kepri bernama Brigadir Toto Harianto yang terkena anak panah di bahu sebelah kiri.
“Ada satu orang anggota dari brimob orang yang luka karena terkena anak panah, tapi lukanya tidak terlalu parah. Lalu ada satu satu anggota Sabhara dan seorang Satpol PP yang luka ringan,” kata Nugroho.
Ia menegaskan, atas nama tim terpadu Pemerintah Kota (Pemkot) Batam, bahwasanya bagi masyarakat yang tidak mematuhi peraturan dan melanggar hukum maka negara harus hadir melalui Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) untuk menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) yang kondusif.
“Seperti penertiban yang kita lakukan hari ini. Semua ini kita lakukan untuk kemajuan dan keamanan Kota Batam,” pungkas Nugroho.
Penulis: Irvan F