EDISI.CO, BATAM– Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Batam, Gustian Riau, mengingatkan seluruh pangkalan gas elpiji 3 kg di Kota Batam untuk tidak menjual gas elpiji 3 kg atau gas melon ke pengecer.
Hal tersebut disampaikannya usai menghadiri acara sosialisasi distribusi dan verifikasi administrasi pangkalam elpiji 3 kg di Kota Batam yang digelar di Balroom lantai 6 Harmoni One Hotel, Batam Centre, Kota Batam, Senin (10/7/2023).
“Jadi tak boleh dijual ke pengecer. Gas subsidi ini harus langsung dijual ke pengguna seperti ibu rumah tangga atau UMKM yang memang mereka pakai untuk produksi atau rumah tangga,” ujarnya.
Gustian melanjutkan, untuk memastikan penyaluran elpiji 3 kg tepat sasaran, pihaknya bersama Pertamina melalui Stasiun Pengisian Bulk Elpiji (SPBE) dan agen gas elpiji di Kota Batam secara rutin melakukan pengawasan di lapangan. Bagi pangkalan yang kedapatan menjual gas melon tersebut ke pengecer, maka akan diberikan sanksi tegas.
“Tentu akan ada tindakan tegas yang kami berikan kepada pangkalan-pangkalan yang kedapatan melakukan kecurangan atau menjual gas elpiji 3 kg ini ke warung atau pengecer untuk dijual lagi,” bebernya.
Baca juga: Pedoman Pelaksanaan MPLS
Ia menambahkan, jumlah pangkalan gas elpiji 3 kg di Kota Batam mencapai 2.344 pangkalan.
“Sudah tujuh tahun pangkalanan-pangkalan ini belum pernah sama sekali dipertemukan. Oleh karena itu, kami berinisiatif untuk mempertemukan mereka dan untuk melakukan sosialisasi sekaligus verifikasi pangkalan,” kata Gustian.
Setelah kegiatan ini, dalam waktu dekat pihaknya akan melakukan verifikasi per RT/RW, sehingga perceptan layanan dan penyaluran gas elpiji 3 kg dapat terlaksana dengan baik.
“Jadi jumlah pangkalan yang disubsidi oleh agen yang belum mencukupi kuota, itu akan disesuaikan kuotanya,” terangnya.
Di lokasi yang sama, Ketua Himpunan Wiraswasta Nasional Minyak dan Gas (Hiswana Migas) Provinsi Kepri, Harian Haris, mengatakan verifikasi ini akan dilaksanakan secara online, sehingga lebih memudahkan para pemilik pangkalan.
Tidak semua warga bisa mendapatkan bantuan subsisi gas elpiji 3 kg ini. Karena dalam pendistribusiannya terdapat banyak aturan dan klasifikasi, sehingga bantuan subsidi gas melon ini dapat tepat sasaran.
“Pangkalan dan agen gas elpiji 3 kg sebagai penyambung dari pemerintah pusat untuk menyampaikan kepada masyarakat. Pada tabung gas itu sudah ada tulisan untuk masyarakat miskin. Semoga dengan adanya sosialisai ini bisa dikupas tuntas permasalahan yang terjadi di lapangan,” ucapnya.
Penulis: Irvan F